14/5/2024 16:37

Mengkonfrontir Keterangan Dua Terdakwa

Terdakwa Mantan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi menjalani sidang kasus dugaan penerimaan suap senilai USD 2,640 juta atau Rp40 miliar terkait kasus pemeriksaan PDTT proyek BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (14/05/2024). Dalam sidang tersebut Majelis Hakim mengkonfrontir keterangan terdakwa Achsanul Qosasi dengan keterangan terdakwa Sadikin Rusli yang dihadirkan sebagai saksi. MI/Usman Iskandar/gus

Baca Juga