Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

26/4/2024 14:19

Sidang Pemeriksaan KPU Pusat dan KPU Kabupaten Puncak

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kedua kiri) didampingi anggota KPU Mochammad Afifuddin (kiri) berbincang dengan Ketua KPU Kabupaten Puncak, Papua Tengah Natalius Tabuni (kanan) dan anggota KPU Kabupten Puncak Henky Tinal (kedua kanan) dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jakarta, Jumat (26/4/2024). Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim berserta anggota KPU M Afifuddin dan Parsadaan Harahap karena didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, periode 2023-2028, serta mengadukan Ketua KPU Kabupaten Puncak Natalius Tabuni dan anggota KPU Kabupten Puncak Henky Tinal dinilai tidak layak menjadi penyelenggara pemilu karena diduga sebagai anggota aktif partai politik. ANTARA/Aprillio Akbar/gus

Baca Juga