Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

18/9/2023 21:25

Sidang Tuntutan Achiruddin di PN Medan

Terdakwa kasus pembiaran penganiayaan dan kasus BBM solar ilegal Achiruddin Hasibuan berbicara kepada jurnalis seusai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatra Utara, Senin (18/9/2023). Jaksa menuntut Achiruddin dengan pidana kurungan penjara selama 21 bulan serta membayar ganti rugi kepada korban (restitusi) sebesar Rp52 juta atas kasus pembiaran penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral. Achiruddin juga di pidana kurungan penjara selama enam tahun dan denda sebesar Rp50 juta subsider kurungan tiga bulan penjara karena dinilai bersalah terlibat dalam kasus BBM solar ilegal. ANTARA/Fransisco Carolio/gus

Baca Juga