Headline

Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.

28/11/2022 20:17

Kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2023

Pekerja menyelesaikan pembangunan gedung bertingkat di Jakarta, Senin (28/11/2022). Pemprov DKI Jakarta menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 sebesar Rp326.953 atau 5,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya menjadi Rp4.900.798. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay/wsj/rdi

Baca Juga
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik