Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

29/12/2021 18:40

Larangan Pergi ke Luar Negeri Bagi WNI

Calon penumpang berjalan di selasar terminal untuk lapor diri di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (29/12/2021). Pemerintah melarang warga negara Indonesia (WNI) bepergian keluar negeri sementara waktu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omikron. ANTARA/Muhammad Iqbal/aww/rdi

Baca Juga
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik