Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

23/10/2021 19:15

Syarat Penerbangan Jawa-Bali Terbaru Wajib Tunjukan Surat Negatif RT-PCR

Calon penumpang pesawat berjalan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (23/10/2021). Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan terbaru terkait syarat penerbangan udara pada masa PPKM yakni penerbangan dari atau ke bandara di pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan surat keterangan negatif RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2X24 jam sebelum keberangkatan. ANTARA/Fauzan/gus 

Baca Juga