18/3/2021 19:42

Batas Maksimal Penghasilan Program DP 0 Persen

Suasana rumah susun sederhana milik (Rusunami) Klapa Village yang merupakan hunian dengan program DP (uang muka) Rp0 di Pondok Kelapa, Jakarta, Kamis (18/3/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan syarat batas maksimal penghasilan untuk mendapatkan manfaat program pembelian hunian dengan DP Rp0 dari Rp7 juta menjadi Rp14,8 juta mengikuti kebijakan pemerintah pusat tentang Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). ANTARA/Hafidz Mubarak A/rdi

Baca Juga