Headline

Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.

11/3/2020 19:58

Rilis Barang Impor Ilegal

Petugas Ditjen Bea Cukai berjaga di dekat barang bukti  impor ilegal di kantor Ditjen Bea Cukai, Jakarta, Rabu (11/3/2020). Direktorat Jenderal Bea Cukai mengamankan enam truk yang memuat 878 bal pakaian, 118 set ban dan 57 rol karpet impor tanpa dilengkapi dokumen yang sah dengan perkiraan nilai total barang sekitar Rp2,9 miliar. MI/PIUS ERLANGGA/rdi

Baca Juga
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik