Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Penjatahan bandwidth menjadi isu tersendiri bagi para penyedia jasa layanan telekomunikasi di tengah meningkatnya penetrasi layanan streaming di Indonesia. Salah satu yang sempat dikeluhkan penyedia layanan telekomunikasi pelat merah Telkomsel ialah soal tidak ada niatan layanan streaming Netflix untuk membayar direct peering. Telkomsel menyebut platform streaming asal Amerika itu boros bandwidth, tetapi enggan mengalokasikan biaya untuk bandwidth lebih lebar.
Direktur Eksekutif Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Sutrisman menyebutkan kebutuhan bandwidth lebar oleh para penyedia layanan streaming juga bisa berimbas pada pergeseran jatah bandwidth ke layanan telekomunikasi yang lain.
"Layanan streaming membutuhkan bandwidth yang sangat lebar dan setting prioritasnya tinggi sehingga penyelenggara jaringan bergerak seluler dapat menggeser jatah bandwidth untuk layanan seperti web, browsing, dan chatting. Layanan streaming, jika diakses penyelenggara jaringan seluler, dapat mengakibatkan menurunnya kualitas layanan seluler lainnya karena kapasitas jaringannya sangat kecil," jelasnya, Minggu (18/10).
Sutrisman menambahkan, pengguna layanan streaming di antaranya para pelanggan jaringan dan jasa bergerak seluler. Jadi, menurutnya, para penyedia layanan streaming seharusnya memberikan bagi hasil yang seimbang kepada penyelenggara jaringan atau jasa bergerak seluler.
Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Kominfo I Ketut Prihadi Kresna menyatakan pihaknya masih akan melihat masalah dan hambatan seperti apa yang menjadi isu bagi penyedia layanan telekomunikasi dan penyedia layanan streaming.
"Isu soal direct peering, misalnya, atau keharusan penempatan server di Indonesia, itu di antara yang akan kami diskusikan dengan teman-teman operator karena mereka yang tahu model bisnisnya seperti apa. Hal detail seperti itu, kami perlu masukan dari operator. Seperti apa pro-kontranya, positif-negatifnya," kata Ketut. Hingga saat ini, Ketut dan pihaknya memang belum secara mendalam mendiskusikan apa yang menjadi isu utama oleh para pelaku.
"Kami juga akan undang para penyedia layanan streaming. Kami akan dengarkan dari mereka juga. Jadi, tidak satu pihak saja. Seberapa jauh juga terkait pendudukan jaringan ini, misalnya antara OTT dalam negeri dan OTT luar negeri. Apakah lalu lintasnya sama atau tidak."
Ketut mengatakan BRTI masih akan berdiskusi dengan beberapa pihak untuk mengetahui hambatan jaringan ini. Sementara itu, Sutrisman menyatakan, dalam berbagai forum, asosiasinya telah menyampaikan pendapat perlu adanya kesepakatan antara OTT dan anggota ATSI yang saling menguntungkan.
"ATSI dan anggotanya, para penyelenggara telekomunikasi, membutuhkan adanya peraturan mengenai layanan jasa telekomunikasi, termasuk layanan streaming yang terintegrasi," kata Sutrisman.
Pada akhirnya, semua ialah soal kesepakatan bisnis antarsesama penyedia layanan telekomunikasi dan layanan streaming. Dalam hal ini, BRTI punya peran dalam mengakomodasi kedua pihak untuk berkompromi dan menyusun regulasi yang berkaitan secara utuh. Itu juga bertujuan pelanggan pengguna kedua layanan (telekomunikasi-streaming) juga tidak 'boncos'. Sudah bayar langganan streaming plus langganan telekomunikasi, tetapi dirugikan dengan kualitas resolusi tayangan konten yang rendah akibat kualitas jaringan yang butut. Selain tentunya, pemerintah juga kudu bergegas untuk membenahi infrastrukturnya. (Jek/M-4)
"ENAK bisa nonton bola," ujar Dicky Setiawan ketika ditanya alasannya berlangganan salah satu layanan streaming yang menyajikan tayangan olahraga.
TAHUN ini, Netflix menyebutkan telah menambah katalog konten lokal Indonesia setidaknya 90 judul.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika sempat mencanangkan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Layanan Konten empat tahun silam
FESTIVAL Film Indonesia (FFI) 2020 yang dilangsungkan kala pandemi covid-19 merupakan tantangan luar biasa bukan hanya dalam penyelenggaraan tapi juga jumlah film yang berkurang.
Platform video-on-demand menjadi pilihan kebanyakan masyarakat Indonesia, salah satunya dipicu pandemi covid-19 ketika aktivitas luar rumah terbatas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved