Freeport Sepakati Perjanjian Kerja Sama

MI
22/12/2015 00:00
Freeport Sepakati Perjanjian Kerja Sama
(Antara/Muhammad Adimaja)
SEJUMLAH haul truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua. PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama Pengurus Unit Kerja-Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SPKEP SPSI) PTFI pada Selasa (8/12) di Jakarta telah menyepakati Perjanjian Kerja sama (PKB) ke-19 untuk periode 2015-2017.

Kedua pihak telah menyepakati seluruh aspek-aspek substansial yang diatur dalam dokumen PKB ini, termasuk perihal persentase peningkatan upah pokok para pekerja. Aspek lain yang juga diatur dalam PKB ini adalah mengenai ketentuan kerja dan hubungan industrial.

"PTFI dan Serikat Pekerja PTFI bersepakat untuk terus melanjutkan komunikasi secara berkala dan terbuka serta mencari solusi terbaik agar tercipta lingkungan kerja yang harmonis dan kondusif bagi semua pekerja, demi mencapai harapan bersama untuk mewujudkan kehidupan kesejahteraan yang lebih baik untuk karyawan dan perusahaan. "ujar Presiden Direktur PTFI Maroef Sjamsoeddin. (Ole/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya