Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Revisi Target Pajak Ambisius

MI/NURIMAN JAYABUANA
07/12/2015 00:00
Revisi Target Pajak Ambisius
(ANTARA/SIGID KURNIAWAN)
TARGET pajak yang ambisius justru akan menjadi bumerang bagi penerimaan negara. Pasalnya, pada saat perekonomian domestik masih terhempas perlambatan global, hampir mustahil menembus target tersebut karena sektor-sektor penopang penerimaan pajak tak mampu bekerja optimal.

Hal itu diakui sendiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla saat memberi sambutan tanpa teks dalam forum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia di Jakarta, Jumat (4/12) malam. Menurutnya, pemerintah tak bisa membidik target pajak yang terlalu ambisius dalam situasi seperti ini.

"Pajak tidak tercapai kenapa? Karena target ketinggian dan ekonomi menurun," ujar Kalla. Ia pun mengisyaratkan pemerintah akan memasang target pajak yang lebih realistis tahun depan.

Dalam berita sebelumnya disebutkan, target pajak yang dibidik pemerintah dalam APBN Perubahan 2015 sebesar Rp1.294,273 triliun. Namun, per 27 November, realisasi pajak baru mencapai Rp866,9 triliun atau 67% dari target. Pencapaian minim itu pula yang menjadi alasan mundurnya Sigit Priadi Pramudito dari posisinya sebagai Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, 1 Desember lalu.

Ekonom dari Universitas Atma Jaya A Prasetyantoko sepakat bahwa pemerintah mesti lebih realistis memasang target pajak tahun depan. Dengan realisasi pendapatan pajak tahun ini yang dipastikan bakal jauh di bawah target, ia meminta pemerintah tak lagi memasang target pajak yang terlalu ambisius.

Sebagai jalan keluarnya, ia mengusulkan perubahan target penerimaan pajak dalam APBN 2016 yang sudah disepakati naik menjadi Rp1.360 triliun. "Mesti realistis, kalau tidak tercapai, efeknya nanti pemerintah menjadi tak punya pendanaan belanja. Efek jeleknya defisit semakin melebar," ujar Prasetyantoko.

Ubah strategi
Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo pun senada. Dia mengungkapkan revisi target perlu dilakukan supaya tak semakin menekan sumber pendanaan program pemerintah. Kendati demikian, perubahan target pajak itu perlu memperhatikan pencapaian pajak di kuartal pertama 2016.

Akan tetapi, jika pemerintah ngotot dan tak mau merevisi targetnya, Yustinus memberi catatan, pemerintah mesti mulai merumuskan strategi dan terobosan kebijakan yang tepat dari sekarang. Strategi itu antara lain mengharmonisasi insentif pajak yang dikeluarkan pemerintah, pemetaan potensi pajak sektoral, serta meningkatkan pengawasan terhadap praktik transfer pricing.

"Kalau sejak sekarang sudah merumuskan kebijakan yang tepat, saya yakin target itu masih akan bisa tercapai. Itu awal konkret yang bisa dilakukan supaya ada diferensiasi dengan 2015," ujar dia.

Saat menanggapi desakan-desakan itu, pihak Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu mengaku belum dapat memastikan adanya revisi target penerimaan pajak 2016.

Plt Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi hanya menjawab singkat pertanyaan Media Indonesia. "Tentang 2016, nanti Januari saja, ya, terima kasih," sahutnya, kemarin.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Mekar Satria Utama juga mengaku belum tahu soal revisi target tahun depan. "Maaf belum bisa dijawab. Tentang revisi target kami belum tahu," ungkap Mekar. (Ire/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya