Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Proyek Infrastruktur Bisa tanpa Tender

Jessica Sihite
05/11/2015 00:00
Proyek Infrastruktur Bisa tanpa Tender
(Sumber: Tim Riset MI/Setneg/L-1)

PEMERINTAH bakal mengeluarkan peraturan presiden (perpres) tentang proyek strategis nasional.

Dengan perpres itu pemerintah memiliki kekuasaan untuk menunjuk langsung (tanpa proses lelang) investor swasta untuk menggarap proyek strategis nasional. Perpres itu ditargetkan keluar pekan depan.

"Sebentar lagi keluar proyek strategis nasional. Itulah yang mau digadang-gadang melalui perpres," ungkap Deputi Bidang Koordinasi

Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian Lucky Eko Wuryanto saat ditemui di Jakarta, kemarin.

Ia memerinci bakal ada sekitar 220 proyek infrastruktur yang ditawarkan pemerintah dalam pepres tersebut. Proyek-proyek itu yang rencananya bisa dibangun hingga 2019.

Proyek yang ditawarkan, lanjutnya, mencakup banyak jenis, yakni infrastruktur jalan tol, kereta api, dan ketenaga-listrikan.

"Semua sektor yang bisa dikatakan strategis lah," pungkasnya.

Menurut Lucky, dengan adanya perpres tersebut, investor swasta bisa memperoleh fasilitas dengan penunjukan langsung, tanpa harus mengikuti tender atau proses lelang.

"Jadi kalau dia proyek stra-tegis masuk list itu, dia bisa dapat jaminan dari Menkeu," cetusnya.

Selama ini, melalui peraturan pemerintah, pengadaan barang dan jasa proyek pemerintah di atas Rp200 juta wajib melewati proses lelang.

Selain penunjukan langsung, pemerintah juga akan memfasilitasi bila investor mengalami kendala dari sisi keamanan pembangunan proyek, khususnya pengamanan di daerah.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulisto menyambut baik rencana perpres tersebut, apalagi proyek strategis seperti jalan tol, pelabuhan, dan pembangkit listrik masih akan menjadi primadona bagi swasta karena tingkat pengembalian investasinya lebih cepat.

"Sekarang komitmen pemerintah lebih tinggi untuk alokasi infrastruktur. Pak Jokowi juga komit akan menggulirkan spending pemerintah, karena kalau enggak, bagaimana bisa menggerakkan sektor ekonomi kita yang sedang menurun ini," tutur Suryo.

Proyek titipan

Namun, klausul penunjukan langsung dalam proyek strate-gis justru membuat pengamat ekonomi yang juga Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran Ina Primiana khawatir.

"Hati-hati dengan sistem penunjukan langsung. Jangan sampai proyek yang dimaksudkan untuk pembangunan daerah malah jatuh ke tangan (investor) yang tidak tepat atau tidak berkompeten," cetusnya saat dihubungi, kemarin.

Kekhawatiran lain ialah adanya pihak yang menunggangi kesempatan itu dengan muatan politis melalui taktik 'titipan'.

"Jadi investor yang ditunjuk langsung ternyata masih kerabat langsung dengan pejabat pembuat komitmen atau memang ada kepentingan tertentu," kata Ina.

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui pembangunan infrastruktur di Indonesia belum bisa mengimbangi permintaan yang tinggi walaupun anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ditingkatkan.

"Pemerintah harus mengambil inisiatif bersama sektor swasta, korporasi, untuk melaksanakan upaya yang tentu menjadi kebutuhan kita bersama," ucapnya di Jakarta, kemarin.

(Tes/Wib/Fat/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya