Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
PROGRAM kebijakan amnesti pajak yang diusung Pemerintah sejak awal tahun ini membuat masyarakat menjadi melek pajak. Dibagi dalam tiga periode, program ini diharapkan mampu memajukan perekonomian Indonesia.
Sabtu (31/12) ini merupakan hari terakhir pelaporan pajak periode II. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar pun memberikan jam tambahan bagi WP
Pada 30-31 Desember, jam tambahan pendaftaran amnesti pajak berakhir pada pukul 24.00 WIB. Penambahan waktu ini untuk mengantisipasi banyaknya wajib pajak (WP) yang melaporkan Surat Penyertaan Harta (SPH) di last minute periode.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga sebelumnya mengatakan, semua direktorat dan kanwil turut berkontribusi menyukseskan amnesti pajak.
Ditjen pajak pun membagi petugas pelayanan hingga tiga shift. Di mana shift pertama sampai pukul 12.00, shift kedua sampai pukul 18.00, dan shift ketiga sampai pukul 21.00.
Selain menambah jam layanan, Ditjen Pajak juga menambah jumlah konter yang melayani pengajuan tax amnesty. Tambahan loket atau konter layanan amnesti pajak beserta sumber daya manusianya sesuai kondisi setempat.
"Untuk Kantor Pusat DJP dan Kanwil se-Jakarta di tempat yang sama sudah ditambah konternya menjadi total 48 konter, dan dengan penambahan jam layanan sampai malam tersebut," pungkasnya.
Seperti tertuang pada UU Tax Amnesty, waktu besaran tarif amnesti pajak berbeda-beda. Sebanyak 2% pada tiga bulan pertama di Juli-September 2016, 3% di periode kedua pada Oktober-Desember 2016, dan 5% di periode ketiga pada Januari-Maret 2017. (MTVN/OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved