Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Raih Dua Penghargaan Aludi Menegaskan Pentingnya Literasi Investasi

Syarief Oebaidillah
18/12/2025 22:48
Raih Dua Penghargaan Aludi Menegaskan Pentingnya Literasi Investasi
CEO dan Co-Founder Shafiq, Kevin Syahrizal menunjukkan dua penghargaan yang diperoleh Shafiq.(Dok.Shafiq)

PT Shafiq Digital Indonesia (Shafiq), penyelenggara layanan urun dana syariah yang berizin serta diawasi OJK dan DSN-MUI, meraih dua kategori penghargaan dari Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia atau Aludi 2025.

"Atas izin Allah Ta'ala, Shafiq meraih dua dari kategori penghargaan dari Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia atau ALUDI) 2025," ungkap CEO dan Co-Founder Shafiq, Kevin Syahrizal dalam keterangannnya, Kamis (18/12).

Adapun dua penghargaan yang diterima Shafiq adalah kategori Penyelenggara dengan Jumlah Penerbit Terbanyak, dan Penyelenggara dengan Jumlah Pendanaan Terbanyak di Industri SCF tahun 2025.

Kevin mengatakan penghargaan ini diharapkan membuat Shafiq semakin bersemangat untuk terus tumbuh dengan lebih baik lagi dan menjadikan Shafiq semakin bersyukur dan rendah hati untuk mengharapkan keberkahanNya.

Di tengah tantangan industri fintech, Shafiq menegaskan pentingnya edukasi dan literasi investasi bagi masyarakat agar mampu mengambil keputusan finansial secara bijak dan terinformasi.

Kevin menjelaskan meski sama-sama menjadi bagian dari pasar modal, Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Securities Crowdfunding (SCF) memiliki perbedaan yang jelas. BEI menyediakan sistem perdagangan efek yang hanya dapat diakses melalui anggota bursa atau broker berizin OJK, sehingga proses dan regulasinya lebih kompleks. 

Sementara itu, SCF dapat diakses langsung melalui platform digital penyelenggara SCF, dengan proses penerbitan efek yang lebih sederhana. Berbeda dari BEI yang umumnya digunakan perusahaan besar, SCF hadir untuk memenuhi kebutuhan pendanaan usaha kecil dan menengah (UKM) sehingga lebih praktis, cepat, dan inklusif.

Seluruh penawaran efek di platform Shafiq mengikuti ketentuan POJK No. 17/2025 dan diawasi secara berkala oleh OJK. Proses seleksi penerbit wajib memenuhi standar legalitas, kelayakan usaha, serta transparansi laporan.

Untuk mendukung pemahaman publik (edukasi dan literasi), Shafiq secara berkala menyelenggarakan edukasi tentang karakteristik investasi SCF, pemahaman risiko, prinsip syariah, serta cara menelaah dokumen penawaran (prospektus) sebelum berinvestasi.

Shafiq memperkuat proses skrining sehingga hanya usaha dengan rekam jejak jelas dan prospek wajar yang dapat menggalang dana dari masyarakat. Edukasi publik juga dilakukan secara rutin, mencakup pemahaman risiko, kepatuhan prinsip syariah, serta cara menelaah prospektus sebelum berinvestasi.

“Dalam investasi, memahami struktur risiko adalah hal penting. Mekanisme dan proses seleksi SCF berbeda dari P2P lending. Kami berkomitmen menjaga transparansi dan tata kelola agar investor dapat mengambil keputusan yang lebih terinformasi," papar Kevin

Ia  menambahkan, kepercayaan investor adalah prioritas pihaknya. "Shafiq akan terus memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi penerbit, dan memastikan layanan urun dana tetap aman, terukur, dan sesuai regulasi,” ujarnya. (E-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya