Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Climate Policy Initiative (CPI) hari ini meluncurkan laporan terbaru berjudul “Operationalizing JETP Just Transition Standard 9 in Maluku”, sebagai bagian dari Laporan Tematik Transisi Berkeadilan JETP. Laporan CPI ini memberikan panduan praktis dan komprehensif untuk menerapkan Standar 9 Kerangka Transisi Berkeadilan dari Kemitraan Transisi Energi Berkeadilan (JETP) tentang diversifikasi dan transformasi ekonomi di komunitas terpencil yang sedang menjalani transisi energi.
Studi ini berfokus pada Desa Air Buaya dan Pasir Putih di Maluku, dua lokasi yang termasuk dalam program nasional dedieselisasi Indonesia. Laporan ini menyajikan pendekatan operasional yang memastikan pengembangan energi terbarukan berjalan seiring dengan peningkatan mata pencaharian, penguatan ekonomi lokal, serta pencapaian hasil pembangunan yang inklusif. Standar 9 menekankan pentingnya ketahanan ekonomi selama proses transisi dari energi fosil. Studi CPI menunjukkan bagaimana prinsip tersebut dapat diimplementasikan melalui model yang mendukung pekerja, memperluas pemanfaatan energi untuk kegiatan produktif, dan membuka nilai ekonomi baru.
Temuan-temuan utama dari laporan ini mencakup:
- Komunitas di Maluku menghadapi tantangan keandalan energi dan kehilangan peluang ekonomi akibat ketergantungan pada genset diesel serta keterbatasan akses listrik yang stabil.
- Di Air Buaya, terdapat 18 pekerja pembangkit diesel yang berisiko kehilangan pekerjaan, namun sebagian besar menunjukkan kesiapan untuk meningkatkan keterampilan dan beralih ke peran di sektor energi terbarukan.
- Di Pasir Putih, kapasitas produksi es yang terbatas dan pasokan listrik yang tidak stabil menghambat produktivitas sektor perikanan tuna di desa tersebut. Mengganti tenaga diesel dengan sistem rantai dingin berbasis energi terbarukan berpotensi signifikan meningkatkan pendapatan harian nelayan aktif dari Rp 43 juta menjadi Rp 368 juta. Secara keseluruhan, total pendapatan tahunan sebesar Rp 53 miliar jauh melampaui biaya transisi sebesar Rp 10 miliar.
- Lembaga keuangan, termasuk bank publik dan filantropi, dapat berperan katalitik melancarkan penyaluran hibah, jaminan, dan skema berbagi risiko untuk memperluas infrastruktur berbasis energi terbarukan.
- Intervensi yang dirancang khusus untuk mengatasi isu inklusi sosial, kesenjangan gender, dan migrasi pemuda sangat penting untuk keberhasilan transisi energi berkeadilan dalam jangka panjang.
Untuk tenaga kerja di Air Buaya, laporan ini mengusulkan Self-Sustaining Workforce Transition Model dengan Integrated Knowledge Platform sebagai mekanisme terpusat jangka panjang untuk mendukung pengembangan tenaga kerja terampil dalam penerapan energi terbarukan. Platform ini akan dikelola terutama oleh PLN dengan partisipasi Independent Power Producers (IPPs) melalui perjanjian kolaborasi yang terstruktur.
Laporan ini selanjutnya mengusulkan Strategi Operasionalisasi Bertahap yang mencakup hibah katalitik, instrumen mitigasi risiko di wilayah berisiko tinggi, serta instrumen mitigasi risiko di wilayah berisiko menengah dalam mengembangkan infrastruktur rantai dingin berbasis energi terbarukan di Pasir Putih. Ketiga fase ini dirancang untuk secara bertahap mentransformasi ekonomi perikanan lokal dari ketergantungan pada donor menuju keberlanjutan finansial yang berorientasi pasar.
Laporan ini juga menguraikan bagaimana pemerintah daerah, mitra pembangunan, lembaga keuangan, pakar teknis, serta komunitas lokal dapat berkolaborasi untuk memastikan keberlanjutan jangka panjang.
“Transisi energi Indonesia hanya akan berhasil jika memberikan keuntungan ekonomi nyata bagi masyarakat. Temuan kami di Maluku menunjukkan bahwa energi terbarukan bukan hanya solusi teknis, tetapi juga jalur menuju penguatan ekonomi lokal dan mata pencaharian yang lebih tangguh,” ujar Tiza Mafira, Direktur CPI Indonesia. “Standar 9 menuntun kita untuk menempatkan masyarakat sebagai pusat transisi. Melalui penyelarasan peningkatan keterampilan tenaga kerja dengan penerapan energi terbarukan, serta mobilisasi pembiayaan bertahap untuk infrastruktur produktif, kita dapat memastikan bahwa masyarakat tidak hanya beradaptasi tetapi juga berkembang selama proses transisi,” tutup Tiza.
Laporan CPI ini dimuat dalam Box 5.2-1: Studi Kasus Proyek De-dieselisasi di Maluku, dalam Laporan Tematik Transisi Berkeadilan JETP. Box ini mendefinisikan kembali kebutuhan investasi transisi berkeadilan sebagai peluang diversifikasi dan transformasi ekonomi, serta menyoroti pentingnya pengarusutamaan transisi berkeadilan dalam mengimplementasikan proyek transisi energi.
Temuan lengkap laporan ini dapat diakses pada link berikut: https://www.climatepolicyinitiative.org/publication/operationalizing-jetp-just-transition-standard-9-in-maluku/
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved