Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Mengetahui estimasi biaya pajak Fortuner 2025 sangat penting bagi Anda yang ingin membeli atau sudah memiliki Toyota Fortuner. Mobil SUV premium ini dikenal tangguh dan elegan, tetapi pajaknya bisa menjadi pertimbangan besar. Dalam artikel ini, kami akan membahas secara lengkap besaran pajak tahunan dan lima tahunan untuk semua tipe Fortuner 2025, serta faktor-faktor yang memengaruhinya. Informasi ini disusun dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami!
Biaya pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk Fortuner 2025 dipengaruhi oleh beberapa faktor utama, yaitu:
Berikut adalah estimasi pajak tahunan untuk beberapa tipe Toyota Fortuner 2025 berdasarkan data terbaru di wilayah DKI Jakarta:
Catatan: Biaya di atas belum termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp143.000 dan potensi pajak progresif.
Rumus sederhana untuk menghitung pajak tahunan adalah:
PKB = 2% x NJKB + SWDKLLJ (Rp143.000)
Sebagai contoh, jika Fortuner 2.4 G 4x2 AT 2025 memiliki NJKB Rp430.000.000, maka perhitungannya:
PKB = 2% x Rp430.000.000 = Rp8.600.000
Total = Rp8.600.000 + Rp143.000 = Rp8.743.000
Pajak lima tahunan lebih mahal karena mencakup biaya tambahan seperti penggantian pelat nomor dan STNK. Berikut rinciannya:
Contoh untuk Fortuner 2.8 GR Sport 4x4 AT 2025 dengan NJKB Rp600.000.000:
PKB = 2% x Rp600.000.000 = Rp12.000.000
Total = Rp12.000.000 + Rp143.000 + Rp200.000 + Rp100.000 + Rp50.000 = Rp12.493.000
Jika Anda terlambat membayar pajak, denda sebesar 25% dari PKB ditambah Rp100.000 per tahun akan dikenakan. Contoh untuk Fortuner 2.4 G 4x2 AT 2025 dengan keterlambatan 30 hari:
Denda = 0,2% x Rp430.000.000 x 30 hari = Rp2.580.000
Pastikan membayar tepat waktu untuk menghindari biaya tambahan ini!
Pembayaran pajak dapat dilakukan di kantor SAMSAT terdekat atau secara online melalui aplikasi seperti SIGNAL atau situs E-Samsat. Berikut langkah-langkah di SAMSAT:
Untuk pembayaran online, kunjungi situs E-Samsat daerah Anda, masukkan data kendaraan, dan ikuti petunjuk pembayaran.
Agar keuangan Anda tetap teratur, ikuti tips berikut:
Biaya pajak Fortuner 2025 bervariasi antara Rp8,6 juta hingga Rp12,8 juta per tahun, tergantung tipe dan daerah registrasi. Untuk pajak lima tahunan, siapkan tambahan biaya sekitar Rp350.000 untuk STNK dan pelat nomor. Dengan memahami estimasi ini, Anda dapat merencanakan keuangan dengan lebih baik. Pastikan selalu membayar pajak tepat waktu untuk menghindari denda dan menjaga kelancaran administrasi kendaraan Anda!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved