Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

700 Karyawan Dirumahkan Dampak dari Pembatasan Gas 

Insi Nantika Jelita
18/8/2025 12:50
700 Karyawan Dirumahkan Dampak dari Pembatasan Gas 
Seorang warga memasak dengan menggunakan layanan jaringan gas dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk. saat uji pasar Gaskita Program PGN Sayang Ibu di Malaka Sari, Duren Sawit, Jakarta, Selasa (21/9/2021).(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.)

ASOSIASI Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mengungkapkan pembatasan pasokan gas serta penerapan surcharge tinggi pada harga gas bumi tertentu (HGBT) oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) berdampak pada pengurangan karyawan. Dua industri tableware atau peralatan saji di Tangerang terpaksa merumahkan sekitar 700 karyawan akibat kebijakan tersebut. 

“Asaki sangat menyayangkan gangguan pasokan gas yang terus berlarut. Tanpa ada solusi atau perbaikan pasokan gas telah memakan korban,” ungkap Ketua Umum Asaki Edy Suyanto kepada Media Indonesia, Senin (18/8).

Ia menjelaskan kebijakan perusahaan tersebut dipicu informasi terbaru dari PGN yang memberlakukan pembatasan pemakaian gas harian untuk industri keramik di Jawa Barat pada 13–31 Agustus 2025. 

Dalam periode tersebut, industri hanya diperbolehkan menggunakan 48% dari volume gas HGBT. Selebihnya dikenakan surcharge 120% dari harga US$14,8 per million british thermal unit (mmbtu), sehingga setara US$17,8 per mmbtu, dengan alasan force majeure. Artinya, biaya energi naik lebih dari 2–3 kali lipat dari kondisi normal

Industri keramik amat tergantung pada gas sebagai energi utama pembakaran. Jika pasokan terbatas, perusahaan tidak bisa beroperasi penuh. Akibatnya, output turun, sementara biaya tetap seperti gaji, perawatan mesin, sewa tetap berjalan. Perusahaan pun terpaksa merumahkan karyawan karena tidak mampu menanggung beban biaya dan menurunnya kapasitas produksi. 

Lebih lanjut Edy menuturkan sejumlah kebijakan pro-industri seperti Bea Masuk Anti Dumping (BMAD), Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), dan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib sebelumnya menjadi katalis positif dan menumbuhkan optimisme sektor keramik nasional. 

"Namun, karena ada gangguan pasokan gas kini mendistorsi iklim usaha," tegasnya. 

Bahkan, akibat kebijakan itu rencana ekspansi industri keramik senilai Rp8 triliun untuk tambahan kapasitas produksi 90 juta m2 yang dijadwalkan selesai pada 2027, dengan penyerapan sekitar 6.000 tenaga kerja, kini terancam batal.

Asaki pun mendesak pemerintah segera hadir mencarikan solusi agar dampak pembatasan pasokan gas tidak meluas. "Dan tidak semakin banyak industri yang merumahkan karyawan mereka," harapnya.  (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya