Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Kantongi Izin,Sugih Energy Siap Eksploitasi

Arv/WJ
17/11/2016 07:45
Kantongi Izin,Sugih Energy Siap Eksploitasi
(MI/SUSANTO)

SETELAH mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH), emiten energi PT Sugih Energy Tbk kini telah siap melakukan kegiatan eksploitasi Blok Lemang PSC yang berlokasi di Jambi.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direksi Sugih Energy Andhika Anindyaguna dan Leo Nababan melalui keterbukaan informasi dari situs Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dipublikasikan kemarin.

Dalam keterangan resmi, keduanya mengatakan PT Hexindo Gemilang Jaya selaku operator di Blok Lemang PSC telah mendapatkan IPPKH dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Izin tersebut diberikan pada 15 November 2016.

"Sehubungan dengan hal tersebut, sejak Rabu (16/11) lapangan minyak Akatara telah berproduksi dengan tingkat produksi harian 500 barel per hari," ungkap mereka.

Sebagai informasi, IPPKH merupakan syarat untuk melakukan kegiatan eksploitasi minyak dan gas bumi, dalam hal ini izin untuk eksploitasi di Blok Lemang PSC.

Perusahaan juga menyampaikan akan terus meningkatkan produksi migas dari Blok Lemang mulai 2017.

Nantinya, kenaikan produksi tersebut akan didorong penambahan jenis sumur pengembangan (development well.

Dalam kesempatan berbeda, industri hulu minyak dan gas (migas) masih akan terus menghadapi gangguan keamanan di daerah operasi hulu migas, terutama dari kejahatan pencurian minyak (illegal tipping ) maupun illegal drilling.

"Meski gangguan keamanan tidak signifikan lagi dan produksi nasional dapat maksimum, tetap diperlukan koordinasi dengan stakeholder, baik itu dari TNI/Polri maupun masyarakat. Kita tetap perlu evaluasi dan introspeksi, kekurangan di mana untuk diperbaiki," tukas Wakil Kepala SKK Migas MI Zikrullah dalam jumpa pers seusai membuka Security Summit 2016 di Solo, kemarin.

Catatan SKK Migas menunjukkan hingga Oktober 2016 hanya tercatat 893 kasus gangguan keamanan. Angka itu turun siginfikan jika dibandingkan dengan 2015 yang mencapai 1.720 kasus.

Untuk mengantisipasi kejahatan yang terjadi di wilayah offshore dari aksi illegal tipping maupun illegal drilling, telah dipergunakan teknologi pengawasan dari jauh dengan menggunakan pesawat drone. (Arv/WJ/B-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya