Headline
Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.
DIREKTUR Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menjelaskan, mandatori B40 ke seluruh sektor diundur dari semula Januari 2025 ke Maret 2025.
Ia mengatakan pemerintah tengah mereviu kesiapan penerapan B40 selama tiga bulan ke depan. Molornya implementasi percampuran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan bahan bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40% itu karena terhadang berbagai kendala.
"Saat ini kita sedang menganalisa lagi karena ada keputusan pemerintah untuk revieu program B40 ini sepanjang tiga bulan. Jadi nanti Maret kita akan melihat bagaimana progres dari B40," ungkap Eniya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/2).
Ia menjelaskan, kendala tersebut karena masalah keterbatasan dana insentif biodiesel untuk menjalankan mandatori B40. Kata Eniya, selisih harga sawit yang menjadi bahan baku biodiesel dan harga minyak solar saat ini cukup besar.
Hal itu dapat mengakibatkan konsumen B40 beralih ke Solar CN51. Sehingga, program B40 dikhawatirkan tidak berjalan maksimal dan dapat justru malah meningkatkan impor solar.
"Tantangan secara umum itu kita memiliki keterbatasan dana insentif tadi yang hanya ditanggung separuh oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS)," ucapnya.
Eniya menambah, kendala lainnya keterbatasan produksi dan tingginya biaya produksi diesel hijau atau HVO untuk kandungan B40, lalu kerusakan atau kendala operasional di pabrik badan usaha (BU) bahan bakar nabati (BBN).
Sementara itu, kuota biodiesel pada 2025 ditargetkan menjadi 15,6 juta kilo liter (kl). Dari kuota itu, bakal dialokasikan 7,55 juta KL untuk kewajiban layanan publik atau public service obligation (PSO) dan sisanya untuk non-PSO.
"Memang ada keterbatasan kemampuan produksi. Kita sudah hitung ada 28 perusahaan atau BU BBN yang kapasitas pabriknya sudah penuh," pungkasnya. (Ins/E-2)
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas, menyoroti masih maraknya tambang ilegal di Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Barat.
KementerianĀ Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mendorong program Listrik Desa (Lisdes) 2025-2029.
Kementerian ESDMĀ mencatat produksi batu bara dari Januari hingga Juni 2025 mencapai 357,6 juta ton. Angka tersebut setara 48,34% dari target 2025 sebesar 739,7 juta ton.
Transformasi industri pertambangan menjadi isu krusial dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik PT PLN, pada triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 tidak naik.
Dua perusahaan memperoleh izin dari pemerintah pusat dan tiga perusahaan lainnya memperoleh izin dari pemerintah daerah atau bupati Raja Ampat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved