Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) (PII) memaparkan telah melakukan penjaminan terhadap total 53 proyek infrastruktur di Tanah Air.
Deputi Direktur Bisnis PT PII Pratomo Ismujatmika mengungkapkan jumlah ini adalah perolehan sampai dengan November 2024. Selain itu, dari 53 proyek infrastruktur tersebut, PPI berhasil menarik investasi hingga Rp536 triliun dari pihak swasta.
"PT PII saat ini sudah menjamin kurang lebih 53 proyek," kata pira yang akrab disapa Tomo itu dalam Talk Show 'Creative Financing, Jurus Jitu Infrastruktur Menembus Ekonomi 8%' di Jakarta, Rabu (18/12).
Sementara itu, dalam hal proyek infrastruktur dengan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), PII sudah menjamin 35 proyek. Tomo menyebut dana investor swasta yang masuk dalam ratusan proyek infrastruktur ini mencapai Rp303 triliun.
Kepala Subdirektorat Peraturan dan Pengembangan Kebijakan Pembiayaan Infrastruktur DJPPR Kementerian Keuangan Lalu Taruna Anugerah mengatakan, rata-rata di negara-negara ASEAN, pemerintah hanya mampu menangani 37% pendanaan proyek infrastruktur. Sisanya, 73% memanfaatkan dana investor.
"Ini rata-rata angka negara ASEAN. Untuk itu kita harus membuat investor tertarik mendanai proyek infrastruktur kita tapi juga menguntungkan. Karena swasta mendanai yang profit oriented," jelasnya.
Hal ini pun menjadi salah satu tantangan pemerintah dalam menyajikan proyek-proyek yang dibutuhkan masyarakat namun tetap memiliki nilai untung bagi investor.
Selain itu, Kementerian Keuangan juga berupaya agar bisa mendekati pendanaan global seperti sovereign wealth fund. Menurutnya, sudah ada beberapa negara yang mendanai proyek infrastrukturnya melalui sovereign wealth fund atau lembaga pengelola investasi.
Dalam kesempatan yang sama, peneliti peneliti Center of Industry, Trade, and Investment (Indef), Ariyo DP Irhamna, mengatakan tantangan menarik investor ke proyek infrastruktur pemerintah adalah siklus politik. Perjanjian kerja sama dengan investor umumnya berlangsung lebih dari 10 tahun. Sementara di Indonesia terdapat pesta demokrasi yakni pergantian pejabat hingga kepala negara setiap lima tahun.
"Setiap lima tahun kebijakan bisa berganti, proyek pun bisa ditangguhkan," ungkapnya.
Selain itu, kurangnya koordinasi dan rumitnya birokrasi juga menjadi tantangan menarik investor.
Hal ini masih ditambah dengan kurang baiknya studi kelayakan proyek yang membuat proyek selalu mundur atau bahkan tidak dibangun karena tidak menarik minat investor. Kurang baiknya studi kelayakan juga membuat hasil akhir proyek tidak maksimal menjawab harapan profit investor.
"Belum adanya digitalisasi perizinan yang merata di berbagai daerah hingga isu dan standar lingkungan yang belum memadai juga menjadi tantangan mendatangkan investor," ucapnya. (J-3)
Dari sumber pendanaan yang selama ini terjadi untuk infrastruktur air, 90% masih dikeluarkan dari dana pemerintah, sementara partisipasi swasta baru sekitar 2%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved