60 Pabrik Tekstil Gulung Tikar, 250 Ribu Karyawan Kena PHK

Insi Nantika Jelita
18/12/2024 12:46
60 Pabrik Tekstil Gulung Tikar, 250 Ribu Karyawan Kena PHK
Sirtex Group di Sukoharjo diambang pailit. Karyawan Sritex pun terancam dirumahkan atau terkena PHK.(Antara)

INDUSTRI tekstil di Indonesia tengah mengalami penurunan yang tajam. Sebanyak 60 perusahaan tekstil terpaksa gulung tikar dalam dua tahun terakhir atau dari 2022-2024, berdasarkan data dari Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI). Dampaknya, ratusan ribu karyawan pun terkena pemutusan hubungan kerja (PHK)  

"Tahun ini sudah banyak pabrik yang tutup. Sebanyak 60 perusahaan di sektor hilir dan tengah industri tekstil berhenti beroperasi. Akhirnya, sekitar 250 ribu karyawan mengalami PHK," ungkap Ketua Umum APSyFI, Redma Gita Wirawasta, dalam keterangan resmi, Rabu (18/12).

Dalam data yang diterima Media Indonesia, pabrik tekstil yang tutup antara lain PT Alenatex yang telah melakukan PHK terhadap 700 pekerja, lalu PT Asia Citra Pratama yang telah tutup dan berhenti beroperasi. Kemudian, PT Asia Pacific Fiber (Karawang) yang juga gulung tikar dan telah melakukan PHK kepada 2.500 karyawannya, PT Kabana juga telah tutup dan 1.200 pekerjaannya terkena PHK, PT Delta Merlin Tesktil II (Duniatex Group) telah tutup melakukan PHK kepada 924 pekerja, dan pabrik tekstil lainnya.

Redma menjelaskan penutupan perusahaan-perusahaan tekstil ini dipicu oleh meningkatnya impor ilegal yang mengalir ke pasar domestik tanpa kontrol yang ketat dari pemerintah. Saat pandemi covid-19 di 2021, ketika impor dari Tiongkok terhenti, industri tekstil Indonesia dikatakan sempat mengalami pemulihan. Namun, begitu masa karantina (lockdown) di Tiongkok berakhir dan impor dibuka kembali, barang-barang ilegal pun membanjiri pasar Tanah Air. Kondisi tersebut dianggap memperburuk kondisi industri tekstil di Indonesia.

Kondisi ini juga berdampak pada sektor-sektor terkait, seperti industri petrokimia dan produksi purified terephtalic acid (PTA), yang merupakan bahan baku utama tekstil. 

"Masalahnya adalah impor yang tidak terkendali. Hal ini menurunkan utilisasi industri kita dan berdampak pada sektor lain, seperti listrik dan logistik," imbuh Redma.

Industri tekstil dinilai berperan penting bagi perekonomian Indonesia, dengan kontribusi 11,73% terhadap konsumsi listrik sektor industri dan 5,56% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Namun, kata Redma, sebagian besar pasar domestik kini dipenuhi oleh barang-barang impor ilegal yang menyebabkan kerugian bagi negara, baik dari sisi pajak maupun bea masuk.

“Impor ilegal menjadi pembunuh utama bagi industri tekstil Indonesia, dengan sekitar 40% barang yang masuk ke Indonesia tidak tercatat secara resmi,” tambahnya.

Pihaknya pun menyarankan agar pemerintah segera mengatasi masalah impor ilegal ini untuk menyelamatkan pasar domestik dan memungkinkan industri tekstil lokal pulih. Untuk itu, berbagai langkah harus diambil, termasuk pembatasan impor yang lebih ketat dan perbaikan sistem di pelabuhan. 

"Ada kelemahan sistem di pelabuhan, terutama terkait penggunaan scanner dan data manifest import atau dokumen resmi barang impor yang tidak sinkron. Hal ini menjadi celah bagi masuknya barang ilegal," tudingnya.

Menanggapi masalah tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengatakan pihaknya tidak mempunyai wewenang untuk menindak masalah yang dikeluhkan APSyFI. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ungkapnya, hanya mengurusi kesejahteraan pekerja/buruh.

“Kami hanya bisa mengatakan, keluhan APSyFI pantas dicermati semua pihak," bilangnya. 

Ia menegaskan perlu kerja sama lintas kementerian/lembaga untuk membereskan masalah impor barang ilegal di Tanah Air. 
Hal ini agar gelombang PHK buruh tekstil tidak terjadi kembali.

“Atas keluhan APSyFI semua pihak sebaiknya menyikapi bijaksana, mencari tahu apakah keluhan ini benar atau tidak. Kalau benar, perlu kerja sama semua pihak, sebab impor illegal menyangkut kehidupan buruh,” pungkasnya. (J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya