Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sumber Artha Waru Agung yang beralamat di Jalan Raya Wadung Asri Nomor 70A, Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Langkah ini berdasarkan keputusan anggota dewan komisioner OJK Nomor KEP-57/D.03/2024 tanggal 24 Juli 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Sumber Artha Waru Agung.
"Pencabutan izin usaha PT BPR Sumber Artha Waru Agung merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk menjaga industri perbankan serta melindungi konsumen," ujar pelaksana tugas (Plt) Kepala OJK Provinsi Jawa Timur Bambang Mukti Riyadi dalam keterangan resmi, Rabu (24/7).
Dia menjelaskan pada 21 Desember 2023, OJK telah menetapkan PT BPR Sumber Artha Waru Agung sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP). Ini berdasarkan pertimbangan rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) di bawah ketentuan atau negatif 17,54% dengan tingkat kesehatan (TKS) memiliki predikat tidak sehat.
Baca juga : OJK Cabut Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia
Selanjutnya, pada 9 Juli 2024, OJK menetapkan PT BPR Sumber Artha Waru Agung sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Resolusi (BDR) berdasarkan pertimbangan OJK. Setelah itu diberikan waktu yang cukup kepada pengurus BPR dan pemegang saham untuk melakukan upaya penyehatan termasuk mengatasi permasalahan permodalan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 28 Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.
"Namun, pengurus dan pemegang saham BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR," jelas Bambang.
Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 98/ADK3/2024 pada 18 Juli 2024 tentang Penyelesaian Bank Dalam Resolusi PT BPR Sumber Artha Waru Agung, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Sumber Artha Waru Agung dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR tersebut.
Menindaklanjuti permintaan LPS tersebut, maka berdasarkan Pasal 19 POJK di atas, OJK melakukan pencabutan izin usaha PT BPR Sumber Artha Waru Agung. Dengan pencabutan izin usaha ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sekor Keuangan.
"OJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Sumber Artha Waru Agung agar tetap tenang karena dana masyarakat pada perbankan termasuk BPR dijamin oleh LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkas Bambang. (Z-2)
PT CRIF Lembaga Informasi Keuangan (CLIK) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo).
Di tengah beragamnya penawaran investasi dengan profil risiko yang bervariasi, semakin banyak masyarakat yang mencari alternatif lebih stabil, aman, dan tetap menguntungkan.
Fleksibilitas deposito memungkinkan investor lebih leluasa dalam menyusun strategi jangka menengah dan pendek.
Pemanfaatan data kependudukan yang akurat akan menjadi faktor utama dalam mendorong efisiensi layanan perbankan serta meningkatkan inklusivitas keuangan bagi masyarakat
Ketua Umum Perbarindo Tedy Alamsyah menegaskan pengembangan SDM unggul sangat penting dalam menjaga daya saing BPR, terutama di era digitalisasi perbankan.
Pada 6 hingga 8 Februari 2025, Perbarindo menggandeng Universitas Merdeka Malang untuk pelaksanaan TOT batch 2 bagi dosen perguruan tinggi di wilayah Jawa Timur.
GUBERNUR Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menerima kunjungan Gubernur Banten, Andra Soni di Surabaya sebagai upaya bersinergi menguatkan perekonomian antar daerah.
Kejagung dinilai menggunakan pasal keranjang sampah dalam pengusutan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit oleh Bank DKI Jakarta dan BJB pada Sritex
Sektor perbankan di Indonesia tengah menghadapi tantangan besar dalam mengadopsi teknologi data streaming—sebuah inovasi yang memungkinkan pemrosesan dan analisis data secara real-time
KEMENTERIAN BUMN resmi menunjuk Rivan A. Purwantono sebagai anggota Direksi baru PT Jasa Marga (Persero) Tbk dalam RUPS yang digelar pada Rabu (7/5).
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Hery Gunardi melihat peluang besar performa perseroan akan semakin lincah (agile) di bawah Danantara.
MASYARAKAT modern di perkotaan telah mengenal gaya hidup yang menerapkan prinsip islami, tidak hanya makanan, tetapi juga gaya berpakaian, wisata, dan bahkan perbankan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved