Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MESKI masih banyak diragukan bakal mampu mencapai target perolehan, program amnesti pajak rupanya sudah mulai membuat pasar modal Indonesia banjir likuiditas.
Indikatornya bisa dilihat dari sisi transaksi. Sejak amnesti mulai berlaku Juli lalu, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencatat dua kali transaksi tertinggi sepanjang BEI berdiri, yakni pada 10 juli 2014 sebanyak 373 ribu kali dan 13 Juli 2016 sebanyak 377 ribu kali.
"Sejak dimulainya program tax amnesty, Juli lalu transaksi di BEI menjadi Rp7 triliun-Rp8 triliun per hari, melampaui rata-rata harian sebelumnya Rp5,8 triliun," ungkap Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Efek BEI Hamdi Hassyarbaini dalam diskusi di Jakarta, Selasa (6/9).
Panen yang direngkuh BEI memang tidak lepas dari gembar-gembor sosialisasi yang terus dilakukan. Lantas, dari mana saja aliran uang sebanyak itu berasal?
Selain dari sentimen positif pasar terhadap upaya pemerintah memperbaiki fundamen perekonomian, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mencatat Singapura sebagai negara penyuplai arus dana terbesar dalam program pengampunan itu.
"Repatriasi paling tinggi dari Singapura Rp6 triliun. Disusul Swiss Rp677 miliar, dan Australia Rp124 miliar," terang Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi saat ditemui terpisah di kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (6/9).
Selain tiga negara itu, arus dana mulai berdatangan dari Amerika Serikat Rp86 miliar dan Virgin Island Rp32,6 miliar. Hingga Senin (5/9), total deklarasi harta mencapai Rp223,89 triliun dan sudah direpatriasikan Rp13 triliun. "Sisanya masih dalam proses, tentunya butuh waktu," tukas Ken.
Perbanyak gateway
Untuk lebih mengerek kemampuan bursa menampung dana repatriasi, BEI menginginkan kriteria perusahaan sekuritas sebagai gateway program amnesti pajak dapat dipermudah. Hamdi Hassyarbaini mengemukakan salah satu yang diusulkan ialah kriteria modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) sekuritas dari minimal Rp75 miliar menjadi Rp25 miliar.
"Ini masih dibahas di Kementerian Keuangan, apakah usulan kami disetujui atau tidak. Saat ini ada sekitar 19 perusahaan sekuritas yang menjadi gateway program amnesti pajak," kata dia.
Di sisi lain, Kemenkeu menyatakan tengah memfinalisasi peringkasan aturan teknis kebijakan amnesti pajak. Direktur Surat Utang Negara (SUN) Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Loto Srianita mengatakan saat ini terdapat dua peraturan menteri keuangan (PMK) yang akan dilebur menjadi satu.
Keduanya ialah PMK No 122/2016 tentang tata cara pengalihan aset atau harta ke dalam negeri dan penempatan dananya pada investasi di luar pasar keuangan dan PMK No 123/2016 tentang tata cara pengalihan harta ke dalam negeri dan penempatan dananya pada instrumen investasi di pasar keuangan. PMK 123 itu merevisi PMK 119/2016 yang telah dirilis.
"Nah, ini kan sekarang sudah komplet, jadi bisa digabung. Jadi semuanya termasuk masukan baru diakomodasi dan disempurnakan," ujar Loto. (Ant/E-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved