Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Konglomerat Manfaatkan Amnesti Pajak

Andhika Prasetyo
03/9/2016 07:49
Konglomerat Manfaatkan Amnesti Pajak
(MI/Susanto)

DI tengah pesimisme sebagian kalangan, amnesti pajak yang sudah mendekati ak­ hir periode pertama mulai menemui sasaran utama. Kemarin, dua konglomerat di Tanah Air mengikuti program pemerintah tersebut.

“Dalam sehari, ada dua wajib pajak besar yang mengikuti program pengampunan pajak. Kami berharap ini menjadi pemacu bagi para pengusaha besar lainnya untuk mengikuti langkah serupa,” ujar Kepala Kanwil Ditjen Pajak Wajib Pajak Besar Mekar Satria Utama.

Kedua konglomerat itu ialah CEO Grup Lippo James Riady dan pemilik Grup Gemala Sofjan Wanandi. James mendatangi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kebayoran Baru Satu, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, untuk mengikuti tax amnesty. Adapun Sofjan bertandang ke Kantor Pusat Ditjen Pajak untuk kepentingan yang sama.

Dato Sri Tahir, seperti dilaporkan Bloomberg, juga akan memanfaatkan pengampunan pajak bulan ini. Ia merupakan pendiri Bank Mayapada dan masuk 10 besar orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan ditaksir sekitar Rp26 triliun.

Menurut Toto, sapaan akrab Mekar Satria Utama, keikutsertaan James dan Sofjan sekaligus menepis anggapan bahwa amnesti pajak menyimpang dari sasaran utama dari wajib pajak besar ke masyarakat bawah.

Ia menyebutkan hingga saat ini dari 1.200 wajib pajak besar yang terdaftar, 51 sudah melakukan pernyataan ikut tax amnesty. Hal itu awal yang baik karena 30% dari target tebusan Rp165 triliun diharapkan dari wajib pajak besar.

James Riady yang kemarin melakukan deklarasi dan repatriasi aset mengatakan program pengampunan pajak sangat dibutuhkan Indonesia saat ini. “Seperti kita ketahui, ekonomi dunia saat ini tumbuh sangat pelan, hanya 3% per tahun. Karena itu, negara perlu melakukan reformasi struktural, salah satunya dengan reformasi pajak sehingga ada ruang fiskal kuat yang dapat dijadikan fondasi,” ucapnya.

James mengimbau semua wajib pajak yang merasa memiliki keharusan untuk ikut dalam amnesti pajak dapat ambil bagian. Dengan begitu, ada harapan peningkatan rasio pajak dari 12% jadi 20%.

Putra pemilik Grup Lippo, Mochtar Riady, itu tak menyebut nilai aset yang dideklarasikan atau direpatriasi dan jumlah tebusan yang dibayar. Menurut Globe Asia, kekayaan keluarga Riady mencapai Rp29 triliun.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama menyambut baik mulai banyaknya wajib pajak besar yang mendeklarasikan harta. Ia berharap akan semakin banyak dari mereka yang mengikuti tax amnesty.

Pangkas anggaran
Lewat pengampunan pajak, pemerintah menargetkan dana repatriasi sebesar Rp1.000 triliun, deklarasi Rp4.000 triliun, dan tebusan Rp165 triliun. Jika target meleset, Wapres Jusuf Kalla menegaskan pemerintah untuk ketiga kalinya akan memangkas anggaran.

JK mengatakan, jika penerimaan dari tax amnesty pada September ini masih tidak memuaskan, potensi pemotongan anggaran belanja kian besar. “Karena target penerimaan itu masuk APBN, risikonya memang begitu. Solusinya ya saya rasa potong anggaran.''

Ia menilai, target penerimaan tax amnesty berlebihan sehingga pemerintah sulit mencapainya. Selain itu, data yang menjadi acuan program amnesti juga kurang valid.

Di lain sisi, Menko Perekonomian Darmin Nasution memastikan target tax amnesty tidak akan berubah. Masih ada peluang untuk merealisasikan target itu karena pengampunan pajak berlangsung hingga Maret 2017. “Memang tarif rendahnya hanya sampai September. Kita lihatlah perkembangan hingga akhir September nanti,” tukasnya. (Pol/Dro/X-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya