Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) telah menampung dana Rp819,1 miliar dari program tax amnesty (TA) per 31 Agustus 2016. Jumlah itu terdiri dari dana tebusan Rp557,5 miliar dan dana repatriasi Rp226,1 miliar.
“Jumlah uang tebusan itu berasal dari sekitar 5.000 nasabah, sementara repatriasi dari lebih 60 nasabah,” jelas Wakil Presiden Senior Perbankan Internasional dan Kelembagaan Finansial Bank Mandiri Ferry M Robbani di Plaza Mandiri, Jakarta, kemarin.
Jika melihat total dana repatriasi dan tebusan yang masuk secara keseluruhan ke Ditjen Pajak Kementerian Keuangan hingga kemarin siang, yaitu Rp10,8 triliun dan Rp3,2 trilun, Bank Mandiri menyerap 5,8%. Dana amnesti yang masuk, kata Ferry, kurang lebih 50% dari luar negeri, terutama Singapura.
Ia mengakui realisasi dana amnesti yang masuk memang belum optimal. Hal itu, ujarnya, disebabkan wajib pajak masih memilih instrumen investasi yang sesuai kebutuhan.
“Mayoritas nasabah ingin instrumen yang dapat menjadi saluran untuk investasi produktif,” ujarnya.
Ferry optimistis, pada September ini, yang merupakan bulan terakhir untuk periode tarif tebusan termurah, yaitu 2% dan 4%, uang tebusan akan meningkat. Apalagi, Bank Mandiri telah ‘mengantongi’ komitmen repatriasi dari para nasabah mereka dengan nilai total sekitar Rp9 triliun. “Perkiraan saya, peak uang masuk itu sekitar 6 September lah,” kata dia.
Sementara itu, Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan aliran dana masuk lewat program amnesti pajak akan memperbesar ruang bank berekspansi kredit.
“Akan masuk fresh fund sehingga LDR (loan to deposit ratio) menurun. Ruang memberi kredit bertambah. Tiap 1 rupiah yang masuk bisa buat 10 rupiah kredit,” tutur Rohan.
Saat ini, LDR industri perbankan nasional di kisaran 90% sehingga ruang ekspansi kredit relatif terbatas. Hal itu yang ia tengarai menjadi salah satu faktor penahan laju kredit perbankan. Per Juli 2016, penyaluran kredit perbankan tercatat 7,7% (year on year/yoy), lebih rendah ketimbang Juni 2016 yang naik 8,2% (yoy).
“Permintaan kredit melambat setelah meningkat menjelang Lebaran,” jelas Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara.
Perlambatan pertumbuhan kredit tersebut terutama terjadi pada kredit modal kerja dan kredit investasi. Sementara itu, penurunan suku bunga bank masih berlangsung dengan lamban. Per Juli, suku bunga kredit di 12,36% dari bulan sebelumnya 12,38%.
Emas prospektif
PT Aneka Tambang (persero) Tbk mengapresiasi penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 122/PMK.08/2016 tentang Penempatan Investasi di Luar Pasar Keuangan dalam Kebijakan Tax Amnesty.
Direktur Keuangan Antam Dimas Wikan Pramudhito mengatakan, melalui PMK itu, pemerintah mengizinkan pemohon amnesti pajak menginvestasikan dana repatriasi pada produk emas. Namun, emas itu mesti berupa emas batangan atau lantakan produksi dalam negeri dengan kadar kemurnian 99,99% yang terakreditasi standar nasional Indonesia (SNI) atau London Bulion Market Association (LBMA).
“Saat ini, Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) Antam merupakan satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang memiliki sertifikat LBMA di Indonesia,” tuturnya melalui keterbukaan informasi yang dirilis di situs Bursa Efek Indonesia, kemarin. (Arv/Ant/E-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved