Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
MESKI sudah banyak diterapkan, faktanya masih ada sebagian masyarakat yang belum terlalu faham dengan digitalisasi. Untuk itu diperlukan kerja sama semua pihak untuk memberi pemahaman kepada seluruh masyarakat.
Untuk itu sebagai salah satu bentuk sinergi BUMN dengan Instansi Pemerintahan, Peruri Group melakukan penandatangan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) di Ruang Pancasatya, Kantor Peruri Jakarta.
Melalui kerja sama itu, Peruri siap mendukung upaya transformasi digital DJKN dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang efektif melalui layanan solusi digital Peruri, di antaranya penggunaan tanda tangan digital dan e-meterai serta Digital ID untuk otorisasi dan verifikasi dokumen elektronik yang dilakukan pengguna di ranah digital.
Baca juga: Dukung UMKM Go Digital, SiCepat Hadir dalam Digitalk Fest 2023
Saat ini Peruri memiliki beberapa layanan solusi digital antara lain Peruri Sign, Peruri Code, Peruri Trust, dan telah menerima penugasan tambahan dari Pemerintah pada 2021 untuk membuat dan mendistribusikan e-meterai. Peruri juga memiliki anak perusahaan yaitu Peruri Digital Security sebagai authorized distributor untuk produk digital Peruri dan e-meterai.
“DJKN yang salah satu tugasnya menyelenggarakan proses lelang sedang melakukan upaya modernisasi dan terus berusaha menyesuaikan dengan perkembangan zaman, maka saat ini sedang dilakukan re-engineering,” kata Rionald Silaban, Dirjen Kekayaan Negara.
“Salah satu peningkatan tata kelola yang dilakukan DJKN adalah penggunaan e-meterai dalam dokumen yang dibutuhkan pasca lelang seperti salinan risalah lelang, kutipan risalah lelang dan kwitansi lelang. Penggunaan e-meterai perlu mendapat dukungan dari Peruri khususnya PT Peruri Digital Security yang mempunyai kompetensi di bidang layanan solusi digital sehinga DJKN akan terbantu terkait tugas lelang,” tambah Rionald.
Dalam kesempatan itu, Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya mengatakan bahwa digitalisasi ini akan mempermudah banyak pihak, misalnya penggunaan e-meterai dan tanda tangan digital.
"Peruri Sign yang membuat masyarakat tidak perlu lagi mencetak dokumen fisik untuk mengikuti proses lelang online di situs lelang.go.id yang dikelola oleh DJKN, sehingga membuat proses menjadi lebih cepat,” ujarnya.
Peruri yang dikenal sebagai perusahaan yang mencetak uang rupiah kini telah berhasil melakukan transformasi bisnis digital.
“Secara strategis kerja sama ini merupakan kepercayaan yang diberikan pemerintah dan semakin menguatkan peran Peruri sebagai penjamin keaslian produk cetakan fisik dan digital. Kami harapkan kerja sama ini akan terus berlanjut di kemudian hari,” kata Dwina. (RO/A-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved