Headline
Ada unsur yang ingin Indonesia chaos.
AKTIVITAS ekspor ore nikel oleh Indonesia mestinya tidak lagi ada sejak pelarangan diberlakukan pemerintah sejak 1 Januari 2020. Pasalnya itu merupakan komitmen untuk mendorong hilirisasi komoditas sumber daya alam (SDA) yang sedang gencar diupayakan pengambil kebijakan.
Namun, implementasi dari pelarangan itu tampaknya tak sepenuhnya berjalan sesuai rencana. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mendapatkan informasi terkait masih adanya aktivitas ekspor ore nikel.
Kegiatan ekspor ore nikel tersebut utamanya ditujukan ke Tiongkok dengan volume menembus lima juta ton. Dus, aktivitas tersebut merupakan kegiatan perdagangan ilegal, meski banyak kolaborasi pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.
Baca juga : Selama 69 Tahun, Pharos Telah Berkontribusi untuk Industri Farmasi Indonesia
Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan Kasan menyatakan, mestinya aktivitas ore nikel tak lagi dilakukan dan diizinkan. Sebab, pelarangan yang tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019.
"Nanti saya cek dan kalau ada nanti kirimkan datanya. Seyogiyanya tidak ada lagi ekspor ore nikel tersebut. Saya tidak bisa komentar (banyak) karena itu urusan pengawasan," tutur Kasan kepada Media Indonesia, Jumat (23/6).
Baca juga : Saingi Tiongkok, Uni Eropa Sepakati Dagang dengan Kenya
Sedianya, pengungkapan mengenai masih berlangsungnya aktivitas ekspor ore nikel ke Tiongkok sempat dilontarkan ekonom senior Faisal Basri. Sejak pelarangan diberlakukan data ekspor ore nikel HS 2604 memang tak lagi muncul angkanya.
Namun bila merujuk dari data administrasi kepabeanan umum milik Tiongkok, pada 2020 Negeri Tirai Bambu masih mengimpor ore nikel HS 2604 dari Indonesia sebanyak 3,4 juta ton dengan nilai US$193,6 juta.
Aktivitas ilegal itu, merujuk data Faisal Basri, mengakibatkan hilangnya potensi pendapatan negara dari pajak ekspor dan pajak badan.
Direktorat Jenderal Bea Cukai, sebagai salah satu pengawas dari aktivitas arus keluar masuk barang belum memberikan jawaban hingga berita ini ditulis. Selain Ditjen Bea Cukai, pengawasan sedianya turut dilakukan oleh Bakamla, Pol Air, dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). (Z-5)
Sudah ada titik terang atas kasus dugaan penjualan bahan mentah yang diduga mengandung bijih nikel atau nikel ore oleh salah satu perusahan pertambangan
DUGAAN adanya pengiriman lima juta ton ore nikel dari Indonesia ke Tiongkok berkembang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini membuka penyelidikan atas kabar tersebut.
Kisa suskes hilirisasi yang dilakukan pemerintah Indonesia, membuat negara-negara maju ketar ketir.
KPK diminta menuntaskan pengusutan adanya lima juta ore nikel yang diekspor dari Indonesia ke Tiongkok. Kerugian negara bisa terus melonjak jika informasi itu dibiarkan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) membeberkan peran tersangka eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin dalam perkara pertambangan ore nikel PT Antam di Sulawesi Tenggara
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Windu Aji Sutanto (WAS) sebagai tersangka terkait kasus tambang ilegal nikel dalam konsorsium perjanjian dengan PT Antam Tahun 2021-2023
Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani mengungkapkan pemanfaatan pusat logistik berikat (PLB) dan kawasan berikat semakin terbukti memberikan dampak nyata bagi industri nasional.
Indonesia dikenal sebagai negeri dengan warisan kriya yang kaya mulai dari Jepara, Cirebon, Bali, dan banyak daerah lain telah menorehkan nama di peta industri mebel dan kerajinan dunia.
ASOSIASI Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengkritisi penetapan dan sosialisasi pembatasan operasional truk sumbu 3 di jalur tol pada saat hari libur Maulid Nabi selama 3 hari
Produk dikirim melalui dua jalur, yakni jalur laut melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, serta jalur udara melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan, perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif yang baru disepakati dengan Peru akan mendorong peningkatan ekspor sejumlah komoditas.
CENTER of Reform on Economics (CORE) memproyeksikan ekspor Indonesia ke Amerika Serikat (AS) mengalami penurunan sebesar US$9,23 miliar akibat penerapan tarif resiprokal Trump.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved