Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
AKTIVITAS ekspor ore nikel oleh Indonesia mestinya tidak lagi ada sejak pelarangan diberlakukan pemerintah sejak 1 Januari 2020. Pasalnya itu merupakan komitmen untuk mendorong hilirisasi komoditas sumber daya alam (SDA) yang sedang gencar diupayakan pengambil kebijakan.
Namun, implementasi dari pelarangan itu tampaknya tak sepenuhnya berjalan sesuai rencana. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mendapatkan informasi terkait masih adanya aktivitas ekspor ore nikel.
Kegiatan ekspor ore nikel tersebut utamanya ditujukan ke Tiongkok dengan volume menembus lima juta ton. Dus, aktivitas tersebut merupakan kegiatan perdagangan ilegal, meski banyak kolaborasi pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.
Baca juga : Selama 69 Tahun, Pharos Telah Berkontribusi untuk Industri Farmasi Indonesia
Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan Kasan menyatakan, mestinya aktivitas ore nikel tak lagi dilakukan dan diizinkan. Sebab, pelarangan yang tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019.
"Nanti saya cek dan kalau ada nanti kirimkan datanya. Seyogiyanya tidak ada lagi ekspor ore nikel tersebut. Saya tidak bisa komentar (banyak) karena itu urusan pengawasan," tutur Kasan kepada Media Indonesia, Jumat (23/6).
Baca juga : Saingi Tiongkok, Uni Eropa Sepakati Dagang dengan Kenya
Sedianya, pengungkapan mengenai masih berlangsungnya aktivitas ekspor ore nikel ke Tiongkok sempat dilontarkan ekonom senior Faisal Basri. Sejak pelarangan diberlakukan data ekspor ore nikel HS 2604 memang tak lagi muncul angkanya.
Namun bila merujuk dari data administrasi kepabeanan umum milik Tiongkok, pada 2020 Negeri Tirai Bambu masih mengimpor ore nikel HS 2604 dari Indonesia sebanyak 3,4 juta ton dengan nilai US$193,6 juta.
Aktivitas ilegal itu, merujuk data Faisal Basri, mengakibatkan hilangnya potensi pendapatan negara dari pajak ekspor dan pajak badan.
Direktorat Jenderal Bea Cukai, sebagai salah satu pengawas dari aktivitas arus keluar masuk barang belum memberikan jawaban hingga berita ini ditulis. Selain Ditjen Bea Cukai, pengawasan sedianya turut dilakukan oleh Bakamla, Pol Air, dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). (Z-5)
Sudah ada titik terang atas kasus dugaan penjualan bahan mentah yang diduga mengandung bijih nikel atau nikel ore oleh salah satu perusahan pertambangan
DUGAAN adanya pengiriman lima juta ton ore nikel dari Indonesia ke Tiongkok berkembang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini membuka penyelidikan atas kabar tersebut.
Kisa suskes hilirisasi yang dilakukan pemerintah Indonesia, membuat negara-negara maju ketar ketir.
KPK diminta menuntaskan pengusutan adanya lima juta ore nikel yang diekspor dari Indonesia ke Tiongkok. Kerugian negara bisa terus melonjak jika informasi itu dibiarkan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) membeberkan peran tersangka eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin dalam perkara pertambangan ore nikel PT Antam di Sulawesi Tenggara
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Windu Aji Sutanto (WAS) sebagai tersangka terkait kasus tambang ilegal nikel dalam konsorsium perjanjian dengan PT Antam Tahun 2021-2023
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan neraca perdagangan barang Indonesia mengalami surplus sebesar US$38,54 miliar atau setara Rp645,7 triliun di sepanjang Januari-November 2025.
Industri penunjang minyak dan gas (migas) dalam negeri semakin menunjukkan peran strategisnya.
Holding UMKM Expo 2025 bertema "Ekosistem Bisnis UMKM Kuat, Siap Menjadi Jagoan Ekspor” menjadi wadah yang sangat baik untuk perkembangan UMKM.
Nilai ekspor non-migas Jawa Barat pada periode Januari hingga Oktober 2025 telah menyentuh angka USD 32,01 miliar.
Delapan perusahaan asal Jawa Timur ambil bagian dalam kegiatan Pelepasan Ekspor Serentak yang dipimpin Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri.
Indonesia merupakan pasar yang sangat penting bagi produk Malaysia karena kedekatan budaya, selera, dan preferensi konsumen.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved