Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
AKTIVITAS ekspor ore nikel oleh Indonesia mestinya tidak lagi ada sejak pelarangan diberlakukan pemerintah sejak 1 Januari 2020. Pasalnya itu merupakan komitmen untuk mendorong hilirisasi komoditas sumber daya alam (SDA) yang sedang gencar diupayakan pengambil kebijakan.
Namun, implementasi dari pelarangan itu tampaknya tak sepenuhnya berjalan sesuai rencana. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mendapatkan informasi terkait masih adanya aktivitas ekspor ore nikel.
Kegiatan ekspor ore nikel tersebut utamanya ditujukan ke Tiongkok dengan volume menembus lima juta ton. Dus, aktivitas tersebut merupakan kegiatan perdagangan ilegal, meski banyak kolaborasi pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.
Baca juga : Selama 69 Tahun, Pharos Telah Berkontribusi untuk Industri Farmasi Indonesia
Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan Kasan menyatakan, mestinya aktivitas ore nikel tak lagi dilakukan dan diizinkan. Sebab, pelarangan yang tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019.
"Nanti saya cek dan kalau ada nanti kirimkan datanya. Seyogiyanya tidak ada lagi ekspor ore nikel tersebut. Saya tidak bisa komentar (banyak) karena itu urusan pengawasan," tutur Kasan kepada Media Indonesia, Jumat (23/6).
Baca juga : Saingi Tiongkok, Uni Eropa Sepakati Dagang dengan Kenya
Sedianya, pengungkapan mengenai masih berlangsungnya aktivitas ekspor ore nikel ke Tiongkok sempat dilontarkan ekonom senior Faisal Basri. Sejak pelarangan diberlakukan data ekspor ore nikel HS 2604 memang tak lagi muncul angkanya.
Namun bila merujuk dari data administrasi kepabeanan umum milik Tiongkok, pada 2020 Negeri Tirai Bambu masih mengimpor ore nikel HS 2604 dari Indonesia sebanyak 3,4 juta ton dengan nilai US$193,6 juta.
Aktivitas ilegal itu, merujuk data Faisal Basri, mengakibatkan hilangnya potensi pendapatan negara dari pajak ekspor dan pajak badan.
Direktorat Jenderal Bea Cukai, sebagai salah satu pengawas dari aktivitas arus keluar masuk barang belum memberikan jawaban hingga berita ini ditulis. Selain Ditjen Bea Cukai, pengawasan sedianya turut dilakukan oleh Bakamla, Pol Air, dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). (Z-5)
Sudah ada titik terang atas kasus dugaan penjualan bahan mentah yang diduga mengandung bijih nikel atau nikel ore oleh salah satu perusahan pertambangan
DUGAAN adanya pengiriman lima juta ton ore nikel dari Indonesia ke Tiongkok berkembang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini membuka penyelidikan atas kabar tersebut.
Kisa suskes hilirisasi yang dilakukan pemerintah Indonesia, membuat negara-negara maju ketar ketir.
KPK diminta menuntaskan pengusutan adanya lima juta ore nikel yang diekspor dari Indonesia ke Tiongkok. Kerugian negara bisa terus melonjak jika informasi itu dibiarkan.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) membeberkan peran tersangka eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin dalam perkara pertambangan ore nikel PT Antam di Sulawesi Tenggara
Sebelumnya, Kejagung menetapkan Windu Aji Sutanto (WAS) sebagai tersangka terkait kasus tambang ilegal nikel dalam konsorsium perjanjian dengan PT Antam Tahun 2021-2023
Bupati Kolaka Amri Djamaluddin mengungkapkan kehadiran Smelter Merah Putih yang dibangun putra bangsa, PT Ceria Corp, merupakan sebuah pencapaian besar di Kabupaten Kolaka.
Bank Mandiri dan Ceria Corp memperkuat sinergi hilirisasi lewat ekspor perdana Low-Carbon Ferronickel (FeNi) dari smelter Merah Putih di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Ilham Akbar Habibie mengingatkan Indonesia tengah menghadapi ancaman serius berupa tsunami barang impor.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, secara simbolis melepas ekspor bus perdana dari Karoseri Laksana, Kabupaten Semarang, ke Sri Lanka pada Rabu (2/7)
KEK Industropolis Batang menutup semester pertama 2025 dengan membukukan nilai investasi sebesar Rp1,1 triliun. Angka itu diperoleh dari masuknya dua tenant strategis.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total nilai ekspor Indonesia periode Januari hingga Mei 2025 mencapai US$111,98 miliar, naik 6,98% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved