Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
UPBIT sudah menerapkan travel rule di Indonesia sejak Maret 2022 lalu. Lembaga yang didirikan oleh Dunamu Inc. itu bekerja sama dengan VerifyVASP selaku penyedia solusi travel rule untuk perdagangan digital. Upbit Indonesia ialah bursa perdagangan aset digital yang diawasi oleh Bappebti.
Presiden Direktur Upbit Indonesia Putra Nugraha mengatakan penerapan tersebut sebagai upaya pelaksanaan Peraturan Bappebti (Perba) No. 8 Tahun 2021. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengharuskan penerapan travel rule dalam rangka menjamin keamanan dan mencegah tindakan ilegal dalam transaksi aset digital. Travel rule juga bertujuan untuk memitigasi risiko yang terkait dengan pengalihan aset digital terutama dalam identifikasi kepemilikan.
“Kami melihat travel rule sebagai solusi dalam mencegah tindakan ilegal seperti tindak pidana pencucian uang. Kami juga bekerja sama dengan VerifyVASP yang menerapkan proses Know Your Customers (KYC) sehingga Upbit dapat menerapkan prinsip Travel Rule sebagaimana diamanatkan oleh Perba No. 8 Tahun 2021," kata Putra Nugraha dalam keterangan, Selasa (6/6/2023).
Penerapan travel rule ini mewajibkan VerifyVASP guna mendapatkan, menyimpan, dan mengirimkan informasi yang diperlukan terkait dengan pengalihan aset digital dalam rangka mengidentifikasi dan melaporkan transaksi mencurigakan.
"Prioritas kami adalah tetap fokus memastikan akses yang mudah dan aman bagi pengguna Upbit ketika ingin berdagang aset digital, yang juga didukung oleh transparansi informasi, edukasi aset digital, dan wawasan terkini seputar aset digital," lanjutnya
VP of Operation Upbit Indonesia Resna Raniadi berharap penerapan travel rule ini dapat mendukung pemerintah untuk menciptakan ekosistem perdagangan kripto yang lebih aman dan lebih baik di Indonesia.
“Untuk ke depannya, kami juga akan terus mendukung pemerintah dalam mengembangkan industri aset digital dengan melakukan berbagai upaya untuk mencegah kejahatan berbasis aset digital." (RO/A-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved