Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PERTUMBUHAN ekonomi Indonesia di tahun 2023 diproyeksi akan melanjutkan tren positif.
Bank Indonesia memprediksi pertumbuhan ekonomi tahun ini tetap kuat pada kisaran 4,5% - 5,3% dan akan terus meningkat menjadi 4,7% - 5,5% pada 2024.
Proyeksi pertumbuhan ekonomi dapat terwujud bila pemerintah konsisten melakukan lima strategi penguatan ekonomi, antara lain menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan pertumbuhan penduduk, mendorong ekspor dengan beragam insentif fiskal, hilirisasi, meningkatkan investasi, dan fokus pada ekonomi hijau (green economy).
Mengacu pada Tax Outlook 2023, pemerintah menargetkan penerimaan pajak di tahun 2023 sebesar Rp1.718 triliun.
Guna mencapai target tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan tetap melanjutkan reformasi perpajakan untuk meningkatkan kepatuhan pajak.
Reformasi perpajakan di antaranya pemberlakuan sistem PSIAP (Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan) dan AEoI (Automatic Exchange of Information) sebagai pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.
Didukung oleh fasilitas fiskal atas transformasi struktural dan green energy programe, serta adanya Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) sebagai strategi kepatuhan pajak yang bermuara pada pertumbuhan perekonomian dan penerimaan pajak untuk pembangunan negara dapat dioptimalisasi.
Baca juga: Pos Indonesia dan BSG Kerja Sama Tingkatkan Penerimaan Pajak Daerah dan Biller
Demikian kesimpulan dari diskusi panel bertajuk “Indonesia Tax Outlook 2023: Navigating Tax Opportunities and Risks” yang diselenggarakan oleh konsultan pajak TaxPrime bersama The Titan Asia secara daring pada tanggal 2 Februari 2023.
Diskusi yang terdiri dari dua sesi dengan moderator Poppy Zeidra, seorang economics and business anchor ini diselenggarakan untuk memberi gambaran pertumbuhan ekonomi yang terkait dengan perpajakan, kebijakan perpajakan, Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP), strategi kepatuhan pajak, dan pengaruh transformasi struktural terhadap perubahan proses bisnis, serta pentingnya pengelolaan Family Office.
Tren pertumbukan ekonomi
Pada sesi pertama diskusi ini menghadirkan panelis Machfud Sidik (Senior Advisor TaxPrime, Direktur Jenderal Pajak tahun 2000 -2001), Robert Pakpahan (Senior Advisor TaxPrime, Direktur Jenderal Pajak tahun 2017 - 2019), Wawan Setiyo Hartono (Senior Advisor TaxPrime).
Selain itu, ada panelis lain yakni Emanuel Dewo Adi Winedhar (Senior Advisor TaxPrime), Teguh Wisnu Purbaya (Tax Compliance and Audit Advisor TaxPrime), dan Bayu Rahmat Rahayu (Transfer Pricing Compliance and International Tax Advisor TaxPrime).
Paparan para panelis dalam sesi ini menekankan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2023 secara optimistis diprediksi tumbuh dengan tren positif berkat reformasi perpajakan yang tiada henti.
Ini memberi angin segar di tengah isu ketidakpastian ekonomi, resesi global, terhambatnya rantai pasok produksi, bahkan konflik Rusia-Ukraina.
Machfud Sidik mengungkapkan, selain langkah fundamental dan reformasi perpajakan, pemerintah Indonesia telah melakukan banyak mitigasi menghadapi perlambatan ekonomi, termasuk di antaranya krisis energi, isu crypto currency, serta memaksimalkan potensi komoditas yang harganya meningkat tajam.
"Jika di banyak perusahaan persoalan pajak relatif terkelola lebih baik, yang perlu ditingkatkan adalah peningkatan literasi di kalangan UMKM," jelas Machfud.
Optimisme pertumbuhan ekonomi di Indonesia relatif lebih tenang dihadapi, begitu paparan Robert Pakpahan.
Menurut Robert, pemerintah secara berkelanjutan melakukan reformasi perpajakan, penerapan teknologi otomasi perpajakan, kerja sama multilateral yang makin diperkuat lewat Advance Pricing Agreement (APA), serta kebijakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
"Adanya signifikan perubahan dalam dalam sistem administrasi, maka compliance pajak tidak dapat dihindari," katanya.
Dalam penjelasannya, Wawan Setiyo Hartono mengungkapkan walaupun ada global uncertainty, Indonesia diprediksi akan mencapai pertumbuhan ekonomi walau tidak sebaik sebelumnya.
"Untuk merealisasikan pertumbuhan perlu pendanaan. Pemerintah melalui DJP melakukan reformasi untuk pertumbuhan penerimaan melalui Volunteraly Compliance, yaitu kepatuhan melalui sebuah sistem yang mendesain untuk patuh," jelas Wawan.
"Perusahan dapat memanfaatkan fasilitas dan harus menjaga kepatuhan," tambahnya.
Selain penguatan regulasi dari pemerintah, Teguh Wisnu Purbaya menyoroti pembaharuan sistem administrasi perpajakan dan otomasi dari otoritas.
"Perusahaan harus mengantisipasi dengan meningkatkan internal compliance dan menerapkan strategi perpajakan yang baik dan tidak lupa melakukan reviu dan mitigasi atas transaksi yang sudah ada dan akan dilakukan," katanya.
Terkait mitigasi risiko perusahaan, Bayu Rahmat Rahayu mengungkapkan bahwa mitigasi risiko paling memungkinkan apabila sudah dapat mengidentifikasi risiko.
"Dalam konteks Transfer Pricing berada ditempat mereka melakukan usaha. Cara mencegah risiko terjadi adalah menyiapkan planning dan berdiskusi dengan Ditjen Pajak untuk mengajukan APA," kata Bayu.
Menurut Emanuel Dewo Adi Winedhar, dengan adanya landscape perubahan kebijakan, baik domestik maupun internasional menimbulkan risiko bagi wajib pajak.
"Untuk itu perlu melihat kembali arrangement-nya sudah sesuai atau tidak. Langkahnya adalah melihat internal policy, untuk transfer pricing adalah planning dan monitoring. Langkah kedua untuk pencegahan, pilihan yang direkomendasikan adalah APA untuk mencegah dispute dan risiko," jelasnya.
Pada sesi kedua diskusi ini dipaparkan tentang semakin mudahnya pengelolaan “Family Office” dalam kaitannya dengan kewajiban perpajakan.
Sesi ini menghadirkan panelis Muhamad Fajar Putranto (Senior Advisor TaxPrime dan TheTitan.Asia), dan Suharno, Nadia Ambar Shofiya, serta Maisya Sabhira (tim advisor).
Muhamad Fajar Putranto mengingatkan, 95% bisnis di Indonesia dimiliki para individu pribadi dan keluarga. Sudah usai era penghindaran terhadap perpajakan yang sering dilakukan perusahaan keluarga.
"Apalagi, teknologi otomasi dalam perpajakan kini sangat friendly bagi pebisnis mana pun," katanya.
Suharno mengungkapkan, hampir 90 persen bisnis di Indonesia milik pribadi atau keluarga.
"Sifat bisnis jenis ini cenderung tidak mengelola aspek perpajakannya, baik karena alasan abai, tidak memiliki literasi memadai, atau secara sengaja menghindarkannya," katanya.
Padahal, menuriy Suharno, agar bisnis yang biasa disebut sebagai “Family Office” ini dapat berkembang, kepatuhan pada aturan perpajakan menjadi bagian keberlangsungan bisnis sekaligus terjaminnya pengelolaan dan tongkat estafet bagi generasi berikutnya.
“Akhir-akhir ini, Generasi Z yang masuk kalangan ‘crazy rich’ semakin banyak. Mereka harus memperhatikan pertumbuhan bisnis sekaligus mempersiapkannya bagi anak-anak mereka di masa depan. Kelak mereka tidak hanya meninggalkan harta, tapi juga kewaiban pajak,” tambahnya. (RO/OL-09)
Seluruh inisiatif lembaga sepanjang satu tahun terakhir telah diselaraskan dengan 17 Program Prioritas Nasional.
Sebanyak 3.500 penonton tumplek di empat titik penyelenggaraan Soundrenaline “Sana Sini di Makassar”
Orangtua perlu memiliki informasi yang cukup dan memadai ketika ingin membagikan edukasi pada anak untuk menyikapi atau merespons kondisi-kondisi sosial politik yang sedang terjadi.
Dompet Dhuafa akan menggelar Sarasehan Tokoh Bangsa bertema “Merajut Kebersamaan, Mewujudkan Merdeka dari Kemiskinan”.
MK menolak lima gugatan yang diajukan sejumlah pemohon berkaitan dengan pengujian formil dan materiil UU TNI
selama ini lebih dari 50% lembaga di Indonesia sudah memberikan layanan menggunakan UU TPKS.
Hingga akhir tahun 2025, penerimaan pajak baru mencapai 87,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
TARGET penerimaan pajak Indonesia pada 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun, meningkat 13,5% dari tahun sebelumnya, dinilai sulit tercapai.
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Taxco Solution, perusahaan konsultan profesional di bidang pajak, akuntansi, kepabeanan, dan hukum, resmi memperluas jangkauan layanannya dengan membuka Kantor Cabang Palembang.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengambil langkah hukum tegas terhadap puluhan perusahaan baja yang diduga beroperasi secara ilegal di Indonesia.
Boyamin menilai kondisi ini juga membuktikan bahwa reformasi perpajakan yang selama ini digaungkan pemerintah gagal menyentuh akar persoalan dan lebih bersifat kosmetik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved