Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

DPD P3RSI Jatim Siap Benahi dan Sosialisasi Aturan Rumah Susun

Mediaindonesia.com
30/1/2023 14:48
DPD P3RSI Jatim Siap Benahi dan Sosialisasi Aturan Rumah Susun
Pengurus baru P3RSi Jawa Timur(Dok.Pri)

KEBERADAAN Dewan Pengurus Daerah (DPD) Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) Jawa Timur sangat diperlukan, agar eksistensi organisasi P3RSI dapat dirasakan oleh seluruh pemangku kepentingan rumah susun (rusun) di Jatim, khususnya di Kota Surabaya.

Mengingat banyaknya persoalan yang dihadapi para pemangku kepentingan rumah susun di Jatim, DPD P3RSI Jatim diharapkan dapat membantu mencarikan solusi para anggotanya.

"Persoalan yang kita hadapi sekarang ini, selain kurangnya sosialisasi regulasi rumah susun, juga banyaknya perubahan aturan di bidang rumah susun.  Repotnya, aturan yang ada juga belum dapat menjadi solusi terbaik untuk memberikan keadilan semua pihak,” tutur Ketua Umum DPP P3PRSI Adjit Lauhatta di sela-sela acara pelantikan pengurus DPD P3RSI Jawa Timur, Senin (30/1).

Adjit mengatakan regulasi rumah susun baik di level undang-undang (UU), peraturan pemerintah (PP), hingga peraturan gubernur (Pergub) masih sering membuka peluang multitafsir. Akibatnya, terjadi banyak konflik pengelolaan rumah susun yang hingga kini belum terselesaikan.

Di tempat yang sama, Ketua DPD Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Jawa Timur, Soesilo Efendy, menyampaikan dukungannya terhadap pengurus baru DPD P3RSI Jatim. Dia berharap dapat bersinergi dalam dengan asosiasi perhimpunan pemilik dan penghuni rumah susun itu.

"Di Kota Surabaya, umumnya di Jawa Timur, masalah rumah susun (gedung strata title) cukup pelik. Banyak persoalan yang dihadapi, mulai keterlambatan serah terima, tarif iuran pengelolaan lingkungan (IPL), hingga pengelolaan. Kami sendiri di REI Jatim sering mendapat surat dari user (konsumen) dan kita mediasi dengan pengembangnya,” kata Soesilo.

Soesilo mengatakan, secara garis besar persoalan rumah susun di Jatim adalah kurang komunikasi antara pelaku pembangunan, pemilik/penghuni, dan badan pengelola. Selain itu, sebagai budaya baru, aturan (regulasi) tinggal di rumah susun (terutama apartemen) kurang tersosialisasi dengan baik kepada seluruh stakeholders rumah susun.

"Karena itulah, kami berharap, REI Jatim dan P3RSI Jatim dapat bersinergi, khususnya dalam mengedukasi pelaku pembangunan, pemilik/penghuni, dan badan pengelola, serta pemerintah daerah, kota dan kabupaten,” jelasnya.

Benahi regulasi
Ketua DPD P3RSI Jatim, Ariyanto Hermawan mengatakan, persoalan-persoalan utama yang sedang dihadapi stakeholders rumah susun di Jatim antara lain masa transisi pengelolaan, perizinan, pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS), pengesahan PPPSRS, friksi antara pelaku pembangunan dengan pemilik/penghuni rumah susun, serta daya dukung regulasi sebagai solusinya.

Selain itu, lanjut Ariyanto, terjadinya perubahan-perubahan aturan di bidang pengelolaan rumah susun dalam tiga tahun terakhir ini membuat stakeholders rumah susun di Jatim harus melakukan banyak penyesuaian, dengan regulasi-regulasi terbaru di bidang pengelolaan rumah susun.

"Saat ini stakeholders rumah susun memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan terutama, melakukan berbagai perubahan di segala aspek untuk menyesuaikan dengan regulasi-regulasi yang terus berubah. Perubahan-perubahan aturan tersebut, jelas berimplikasi pada pola-pola hubungan antar pemangku kepentingan di rumah susun,” ungkapnya.

"Untuk itu, kami sangat mengharapkan dukungan seluruh pemangku kepentingan rumah susun di Jatim, khusus pemerintah kota/kabupaten dan REI Jatim untuk membenahi dan menyosialisasikan aturan-aturan terkait rumah susun,” pungkas Ariyanto. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya