Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Interdiksi bagi Truk Diperpanjang Sehari

Ant/E-2
11/7/2016 08:15
Interdiksi bagi Truk Diperpanjang Sehari
(ANTARA/Wahdi Septiawan)

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan larangan melintas bagi truk barang atau ekspedisi diperpanjang hingga empat hari (H+4) Idul Fitri 1437 Hijriah.

"Truk baru bisa melintas Senin (11/7) pukul 24.00 WIB, guna meng­antisipasi terjadinya kemacetan di jalur mudik/balik," kata Jonan, di Bakauheni, Lampung, kemarin.

Menurut dia, perpanjangan masa larangan itu disebabkan pihaknya masih meyakini akan adanya lonjak­an pada Minggu hingga Senin dini hari tadi.

"Kalau sudah melewati masa itu, dipastikan tidak akan ada lagi persoalan tentang kemacetan akibat truk barang," katanya.

Lantaran perpanjangannya hanya satu hari, Jonan berharap semua pihak dapat mematuhi aturan tersebut.

Untuk kendaraan yang sudah telanjur jalan, ia mengatakan bisa berhenti dulu di kantong-kantong parkir sehingga dapat memperlancar arus balik pemudik.

"Ya, mengalah sebentar, nanti disiapkan makan saat di peristirahatan itu," ujar Jonan.

Ketua Asosiasi Logistik Indonesia Zaldy Ilham Masita mengeluhkan pemberitahuan regulator yang ia nilai mendadak itu. "Penundaan yang mendadak ini sangat merugikan bagi arus barang dan sektor logistik," kata dia saat dihubungi, kemarin.

Menurut dia, perpanjangan larangan lewat bagi angkutan barang itu menunjukkan pemerintah lagi-lagi kurang mengantisipasi kondisi arus mudik/balik. Padahal, fenomena itu selalu berulang saban tahun.

"Seperti biasa, angkutan barang jadi korban, padahal stok barang di Jawa sudah menipis karena truk barang libur 2 minggu," imbuhnya.

Agar tidak terus mengulang kesalahan seperti sekarang, Zaldy menilai pemerintah di masa mendatang perlu mengembangkan angkutan barang lewat kereta api maupun laut. Tidak lagi terlalu mengandalkan distribusi logistik dengan angkutan truk seperti dewasa ini. (Ant/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya