Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Inilah Upaya Kemenprekraf Tingkatkan Keterampilan SDM Pariwisata, Termasuk Tour Leader

Iis Zatnika
01/12/2022 07:23
Inilah Upaya Kemenprekraf Tingkatkan Keterampilan SDM Pariwisata, Termasuk Tour Leader
Konvensi Nasional Rancangan SKKNI, KKNI dan Skema Okupasi.(Dok Kemenparekraf)

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyelenggarakan Konvensi Nasional Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Skema Okupasi pada 10 Bidang Pariwisata. Konvensi Nasional ini merupakan tahap akhir dari rangkaian kegiatan Competency-Based Standards (CBS) pada 2022, yang menjadi salah satu program unggulan Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan.

Terdapat 10 dokumen CBS Sektor Pariwisata yang disusun, terdiri atas 8 dokumen di antaranya pembaharuan dari dokumen yang telah berusia lebih dari lima tahun, sehingga perlu dilakukan kaji ulang guna memenuhi kebutuhan terkini industri, sedangkan dua sisanya merupakan pengembangan baru.  Sebanyak 8 dokumen yang dikaji ulang antara lain bidang MICE, Tour Leader, Safety Guides Water Tourism, Tour Guide, Destinations, Ecotourism, Rafting, dan Rock Climbing. 2 dokumen yang merupakan pengembangan baru antara lain bidang: Paramotor Tourism Guide dan Event.

Kegiatan penyusunan CBS berlangsung selama 17 bulan, mulai dari bulan Agustus 2022 hingga Desember 2023, dengan target 20 bidang SKKNI, 3 bidang KKNI, 8 bidang Skema Okupasi, 3 bidang Toolboxes, dan 5 bidang Modul Online. Kegiatan ini diselenggarakan bersamaan di empat lokasi di Jakarta selama 3 hari, 29 November hingga 1 Desember 2022.  Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno. Program ini menjadi bagian dari kolaborasi dengan Bank Dunia menggunakan Dana PHLN.

“Kegiatan ini bertujuan untuk Percepatan Pemulihan dan Peningkatan Produktivitas Sektor Parekraf melalui Upskilling (peningkatan kompetensi), Reskilling (penguatan kompetensi), dan New Skilling (penambahan kompetensi baru). Hal ini diharapkan mampu menciptakan peluang kerja dan peluang usaha bagi SDM Parekraf yang berkompeten dan berkelanjutan,” kata Sandiaga.

Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan, Martini Mohamad Paham menjelaskan, CBS merupakan standar berbasis kompetensi yang disusun secara sinergis dan komprehensif dalam rangka meningkatkan kompetensi SDM Indonesia. Tim Penyusun dokumen CBS terdiri atas master assessor, assessor, perwakilan Industri, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan akademisi.

Sementara, Direktur Standardisasi Kompetensi Titik Lestari menyatakan tujuan Konvensi Nasional adalah uji publik, validasi, dan verifikasi oleh pemangku kepentingan, untuk mendapatkan persetujuan publik serta industri. “Standar kompetensi harus disusun berdasarkan kebutuhan industri atau serta relevan hingga 5 tahun kemudian. Hasil dari kesepakatan Konvensi akan dibakukan pada tahap Penetapan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan dikembalikan ke Kemenparekraf untuk selanjutnya akan digunakan. Harapannya dapat mendukung kemajuan pengembangan SDM pariwisata di Indonesia yang semakin profesional dan kompeten.

Salah satu aspek yang menarik perhatian dalam dokumen itu adalah peran tour leader untuk mencegah pelecehan seksual pada anak yang dilakukan wisatawan, terutama pada warga local. Dokumen itu dilengkapi langkah-langkah untuk mendeteksi perilaku hingga koordinasi dengan pihak-pihak terkait dengan kepolisian.

“Ada banyak hal yang perlu diantasipasi, tentu saja dokumen yang sudah berusia lima tahun dan menjadi pedoman bagi tenaga kerja perlu terus diperbaharui, termasuk isu-isu terkini dan digitalisasi,” kata Titik. (X-16)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Iis Zatnika
Berita Lainnya