Perbankan syariah terus menunjukkan kemajuan seiring bertumbuhnya minat dan sentimen terhadap keuangan syariah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung semakin berkembangnya perbankan syariah. Namun anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Pengawasan Perbankan Dian Ediana Rae memiliki catatan tersendiri. Struktur pasar perbankan syariah diisi pemain yang terlalu jomplang jaraknya satu sama lain.
"Istilahnya pemain terbesar adalah ikan paus sementara yang lain ikan kakap atau bahkan ikan teri, " kata Dian dalam diskusi di Bandung, Sabtu (24/9).
Berdasarkan data OJK) hingga pertengahan tahun ini, tercatat aset perbankan syariah mencapai Rp680 triliun.
Perbankan syariah itu terdiri dari badan usaha dan unit usaha. Dari total aset Rp680 triliun, sebanyak Rp453,8 triliun dikuasai badan usaha syariah atau bank yang berdiri sendiri. Sementara untuk unit usaha syariah (UUS) mencapai Rp226, 2 triliun.
Namun bila dibedah lebih jauh, aset bank syariah yang berbadan hukum badan usaha sebesar 50% nya berasal dari Bank Syariah Indonesia yang mencapai Rp277 triliun. Jumlah aset BSI bahkan melebihi total aset 20 UUS yang besarnya Rp 226 triliun.
"Oleh karena itu idealnya dibutuhkan dua bank syariah lainnya yang bisa menyaingi size dari BSI agar industrinya berkembang makin pesat, "ujarnya.
Saat ini aset terbesar kedua bank syariah dimiliki oleh Bank Muamalat sebesar Rp59, 87 triliun. Diikuti oleh CIMB Syariah yang masih berstatus UUS dengan aset Rp58,91 triliun.
Sesuai dengan ketentuan dalam UU tentang Perbankan Syariah, pada akhir 2023 seluruh unit usaha syariah yang masih menginduk pada bank umum harus memisahkan diri atau spin off.
Ada harapan bila proses spin off ini diikuti oleh konsolidasi dengan bank syariah berbadan usaha, terjadi peningkatan aset yang cepat seperti saat BSI muncul sebagai bank gabungan dari bank syariah milik BNI, BRI dan Mandiri. (E-I)