Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendorong pemerintah pusat untuk memberikan subsidi ke angkutan umum saat harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar naik.
"Subsidi atau insentif pada angkutan umum ini penting. Kalau pun tarif angkutan umum tinggi pasca kenaikan harga BBM, tidak terlalu tinggi," ujarnya dalam keterangan yang diterima wartawan, Senin (29/8).
Dalam data Kementerian Perhubungan jumlah penumpang angkutan umum pada mudik 2022 sebanyak 13,04 juta orang, 2,9 juta di antaranya merupakan jumlah penumpang angkutan transportasi jalan.
Tulus berpendapat, tingginya harga kenaikan angkutan umum karena BBM naik, akan berdampak penurunan jumlah penumpang.
"Sebab dikhawatirkan banyak konsumen yang berpindah ke sepeda motor," ucap Tulus.
Ia menambahkan, kenaikan harga BBM harus diikuti dengan upaya mereformasi pengalokasian subsidi BBM. Pasalnya, 60% masyarakat mampu atau masuk dalam golongan kaya ini mengonsumsi hampir 80% dari total konsumsi BBM subsidi.
Lalu, dari kajian Bank Dunia disebutkan 70% subsidi BBM tidak tepat sasaran, karena dinikmati kelompok menengah ke atas.
"Penerima subsidi BBM harus benar benar pada masyarakat yang berhak, by name by address. Penyaluran yang tidak tepat sasaran ini tidak boleh dibiarkan terus," tegasnya.
Tulus menyebut kenaikan harga BBM bak buah simalakama. Jika tidak naik, APBN makin berdarah karena terus membengkak hingga Rp500 triliun lebih.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pun memperkirakan butuh tambahan anggaran subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp198 Triliun pada tahun ini jika pemerintah tidak ingin menaikan harga BBM.
"Namun, jika harga bensin ini naik, ada efek domino yang sangat besar dan berpotensi memukul daya beli masyarakat konsumen," pungkas Tulus. (OL-13)
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menekankan kenaikan iuran JKN harus memperhitungkan kemampuan bayar masyarakat dan mendorong penghapusan denda.
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) mengajak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berkolaborasi untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan.
YLKI masih menunggu jawaban respons Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan.
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melayangkan somasi kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia menyusul kebijakan penonaktifan PBI BPJS Kesehatan.
(YLKI) akan mengirim surat kepada pemerintah, Kementerian Sosial, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan PBI
SEKJEN Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo menilai penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan harus diinformasikan juga ke peserta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved