Kemenperin Dorong Sektor Manufaktur Terapkan Standar Industri Hijau

Mediaindonesia.com
17/6/2022 12:40
Kemenperin Dorong Sektor Manufaktur Terapkan Standar Industri Hijau
Kepala Pusat Industri Hijau Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Herman Supriadi(MI/ HO)

KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin)  terus mendorong seluruh sektor manufaktur di Indonesia dalam penerapan prinsip industri hijau. Langkah strategis tersebut diyakini mampu mendukung terciptanya industri yang ramah lingkungan dan berdaya saing di kancah global.

"Standar Industri Hijau (SIH) memiliki dua tujuan. Pertama, untuk peningkatan daya saing dari sisi cost (biaya) yang berefek kepada peningkatan utilisasi, sehingga pada saatnya akan meningkatkan seluruh faktor daya saing (QCD) baik dipasar dalam negeri maupun dipasar global. Kedua, untuk pemenuhan komitmen bangsa ini dalam menjaga keberlangsungan bumi tempat tinggal kita," ujar Kepala Pusat Industri Hijau Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Herman Supriadi seusai meninjau fasilitas produksi Baja Lapis Aluminium Seng (BJLAS) milik PT Tata Metal Lestari (Tatalogam Group) di Cikarang, Bekasi, Rabu (8/6).

Herman menjelaskan, industri dalam proses produksinya mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan. Pada prinsipnya, industri hijau mampu menyelaraskan pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat memberi manfaat bagi masyarakat dengan konsep perputaran ekonomi.

Untuk itu, terkait perumusan SIH yang tengah dilakukan pemerintah Herman menjelaskan, ada dua hal penting yang harus diperhatikan. Hal pertama terkait manajemen. Kemudian yang kedua dari sisi teknis. 

Ia menjelaskan, teknis ini meliputi bahan baku, energi, proses produksi, penanganan limbah, dan lain sebagainya. Dalam proses penanganan limbah contohnya ini ada pilihan langkah. Yaitu mendesain agar limbah ini jadi lebih sedikit atau dengan penanganan yang baik sehingga konsep circular economy terlaksana. 

"Manajemen juga harus terkelola dengan baik dan transparan seperti manajemen energi, bahan baku dan lainnya yang terlibat dalam proses produksi. Diupayakan agar menggunakan bahan yang ramah lingkungan sehingga nanti limbahnya hanya sedikit. Energi yang digunakan juga jadi lebih sedikit. Hal ini merupakan upaya peningkatan manajemennya. Industri hijau itu ujungnya adalah efisiensi di sana sini,” jelas Herman.

Sementara itu, seusai melihat secara langsung ke fasilitas produksi PT Tata Metal Lestari, Herman mengapresiasi penerapan industri hijau yang telah dilakukan oleh produsen BJLAS dan BJLS dengan merek dagang Nexalume, Tatalume dan Nexium itu. 

Mulai dari penerapan mesin berteknologi tinggi yang dapat meminimalisir munculnya emisi, hingga pengolahan limbah yang berdampak pada circular economy. 

“Bagusnya di PT Tata Metal Lestari ini adalah mereka sudah menyiapkan hal infrastruktur Standar Industri Hijau. Dari yang saya lihat tadi, teknologi di Tata Metal Lestari ini sudah jauh lebih baik sehingga sudah menuju kearah industri hijau. Kemudian satu hal lagi yang menarik adalah mereka telah menerapkan prinsip 3P, yaitu People, Profit, Planet. Prinsip ini sesuai dengan konsep industri hijau,” papar Herman.

Herman mengatakan, sudah menjadi tugasnya nanti untuk menentukan apakah standar yang telah dijalankan di PT Tata Metal Lestari bisa diacukan sebagai Standar Industri Hijau Nasional Baja Lapis atau tidak. Untuk itu kedatangannya kali ini adalah untuk merumuskan Standar Industri Hijau yang bisa diterapkan secara nasional. 

“Kalau sebuah industri kita nilai sudah memakai konsep industri hijau dan sangat efektif diterapkan untuk semuanya, maka sudah menjadi tugas saya untuk menerapkan kepada semuanya. Karena SIH suatu saat akan diwajibkan. Menjadi wajib karena dianggap menguntungkan buat industri dalam negeri itu sendiri,” tandasnya.

Di kesempatan yang sama, Vice President PT Tata Metal Lestari (Tatalogam Group), Stephanus Koeswandi sangat mengapresiasi langkah pemerintah sebagai regulator yang menaruh perhatian khusus pada perancangan dan penegakan Standar Industri Hijau untuk produk BJLAS dan BJLS. 

Ia mengatakan, saat ini produk BJLAS sudah banyak digunakan dengan berbagai peruntukkan, seperti atap dan baja ringan. Karena itu, sektor industri ini harus sudah mulai memperhatikan dampak lingkungan yang timbul dalam proses produksinya. 

“Dari sisi bisnisnya, produk yang sudah menerapkan Standar Industri Hijau akan dapat meningkatkan daya saingnya. Dapat digunakan di proyek-proyek strategis nasional, untuk perumahan, bahkan pasar global. Dari sisi kelestarian lingkungannya, SIH yang tengah digodok pemerintah ini juga sejalan dengan program menuju 2050 Zero Carbon Emissions," ujar Stephanus.

Stephanus menambahkan, saat ini masih ada ancaman-ancaman yang dapat mengganggu upaya bangsa ini dalam mencapai target 2050 Zero Carbon Emissions. Salah satunya bisa datang dari investasi asing yang saat ini tengah marak masuk ke Indonesia. 

Ia pemerintah lebih selektif dalam menentukan investasi baru yang masuk ke Tanah Air ini. Dengan begitu, investasi baru yang masuk tidak akan mengganggu upaya global mencapai target 2050 Zero Carbon Emissions. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya