Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Regulasi Impor Daging Sapi Harus Diubah

Gabriela Jessica Sihite
07/6/2016 19:36
Regulasi Impor Daging Sapi Harus Diubah
(Istimewa)

KOMISI Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan persoalan harga daging sapi selama ini karena buruknya regulasi. Pemerintah yang dinilai KPPU menjadi biang kerok melambungnya harga daging sapi di tingkat konsumen.

Ketua KPPU M Syarkawi menilai rezim kuota pada impor sapi bakalan sangat tidak benar. Kebijakan itu yang membuat para importir dan feedloter menahan sapinya ke rumah potong hewan (RPH).

Kasus itu terjadi pada Lebaran tahun lalu. Karena ada regulasi pengurangan kuota impor sapi bakalan dari 750 ribu ekor menjadi 350 ekor pada tahun lalu, para feedloter akhirnya menahan pasokannya. Kebijakan itu membuat harga daging sapi sejak sepekan sebelum Lebaran mulai merangkak naik mencapai Rp140 ribu per kilogram (kg) hingga sebulan setelahnya.

"Hampir semua kartel terbentuk karena ada regulasi yang kurang pas. Semua awalnya gitu. Pada tahun lalu, feedloter merespon kebijakan itu dengan mengurangi pasokan ke pasar. Yang tadinya dipasok hanya selama kuartal III menjadi dipaksa sampai kuartal IV tahun lalu. Mereka merasa tidak mendapat kepastian pada kuartal IV," ucap Syarkawi, Selasa (7/6).

Syarkawi menilai sudah sebaiknya pemerintah mempertimbangkan penaikan tarif bea masuk (BM) terhadap impor sapi. Sapi dibebaskan impor, tetapi dikenakan tarif tinggi ketika produksi sapi di dalam negeri sedang naik.

Cara ini, menurutnya, lebih tidak mengundang para pengusaha untuk melakukan kartel. Dia pun mengatakan usulan pemberlakukan BM yang tinggi sudah dilakukan pada impor bawang putih. Selama masih berada di rezim kuota, harga bawang putih di pasaran menembus Rp100 ribu per kg. Namun, ketika rezim diganti menjadi skema tarif, harga bawang putih dinilai Syarkawi lebih stabil.

"Skema tarif akan lebih efektif. Jadi pada saat harga sapi di dalam negeri mahal, tarif dikurangi. Kalau sedang rendah di dalam negeri, kita naikan supaya impor berkurang. Jadi harga lebih stabil," papar Syarkawi.

Ia menandaskan skema tarif untuk impor bahan pokok tersebut bakal dimasukan ke paket kebijakan ekonomi ke-13. "Itu akan dimasukan ke paket kebijakan ke-13 yang adalah tentang reformasi di bidang persaingan usaha," pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya