Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pelni Prediksi Lonjakan Arus Mudik Mulai 17 April, Arus Balik pada 18 Mei 2022 

Insi Nantika Jelita
18/4/2022 17:18
Pelni Prediksi Lonjakan Arus Mudik Mulai 17 April, Arus Balik pada 18 Mei 2022 
Kapal feri merapat di Pelabuhan Merak, Banten(Antara/Asep Fathulrahman)

PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni memperkirakan lonjakan arus mudik yang terjadi di pelabuhan-pelabuhan mulai dari Minggu, 17 April dan untuk arus balik pada Rabu, 18 Mei 2022. 

Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni Yahya Kuncoro dalam Webinar Mudik Aman Mudik Sehat FMB9, Senin (18/4) menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan armada kapal mulai dari H-15 dan H+15 Lebaran untuk transportasi laut. 

"Dengan persiapan yang lebih matang dan terorganisir, harapan kita bisa maksimal melayani masyarakat," ujarnya. 

Pelni menyiapkan 26 kapal penumpang dengan kapasitas 32.447 orang untuk mudik Lebaran tahun ini dari 76 pelabuhan. 

Kemudian, ada 44 kapal perintis Pelni yang mampu mengangkut 16.820 penumpang dari 281 pelabuhan. Total kapasitas kursi yang disediakan Pelni sebanyak 48.267 unit. 

Baca juga : Ini Strategi KKP untuk Penerapan Ekonomi Biru

"Kapal kita full semua beroperasi. Jadi ada 26 kapal penumpang dan 44 kapal perintis. Jadi kapal penumpang ini yang sifatnya lebih besar dibanding perintis," jelas Yahya. 

Untuk sekali perjalanan, kapal penumpang Pelni bisa mengangkut 500 hingga 2.000 orang. Sementara, kapal perintis hanya bisa membawa 250-500 penumpang. 

Pelni mengaku menyesuaikan rute jadwal kapal dalam mudik Lebaran tahun ini. Untuk yang ruas-ruas yang diprediksi mengalami lonjakan penumpang bakal tambah frekuensi kapal, misalnya pelabuhan di Kalimantan ke arah Semarang. 

"Misalnya daerah Kumai, Sampit ke arah Semarang, lalu ke arah Surabaya, itu frekuensi kita tambah agar okupansi bisa sesuai dengan aturan PPKM yang ada," ucapnya. 

"Jadi memang aturan PPKM level 1 dan 2 kapasitas (kursi) 100%, PPKM level 3 dan 4 itu 70%. Kita ikuti aturannya sehingga penambahan frekuensi di ruas yang padat itu mutlak dapat dilakukan," pungkas Yahya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya