Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
MESKI kasus covid-19 di Indonesia meningkat dengan bertambah 32 ribu per (4/2), Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) meminta pemerintah tidak ada pengetatan aktivitas di mal kedepannya.
Diketahui, jam operasional di pusat perbelanjaan sampai pukul 21.00 WIB dengan kapasitas maksimal pengunjung 50%, ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 tahun 2022.
Baca juga: Fitur "Downvote" di Twitter Bakal Merambah ke Versi iOS dan Android
"Ketentuan Inmendagri 6/2022 ini akan berlaku sampai (7/2). Pusat Perbelanjaan berharap tidak diberlakukan kembali pembatasan," ungkap Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja kepada Media Indonesia, Sabtu (5/2).
Jika memang harus diberlakukan pembatasan kembali, lanjut Alphonzus, maka diingingkan penerapannya tidak seperti pada saat varian Delta menyerang Indonesia pada Juli 2021.
Saat itu, pemerintah memutuskan memberlakukan PPKM Darurat, yang mana pusat perbelanjaan ditutup dan banyak aktivtas yang dibatasi ketat.
"Bila pembatasan seperti pada saat varian Delta diberlakukan pada saat ini, maka dampaknya akan jauh lebih berat dari sebelumnya, sehingga dapat menyebabkan kondisi usaha menjadi lebih terpuruk," ucap Alphonzus.
Kondisi di dalam pusat perbelanjaan diklaim APPBI sudah jauh lebih aman dikarenakan banyak pengunjung yang sudah divaksinasi yang pemeriksaannya melalui aplikasi PeduliLindungi.
"Sehingga sebenarnya dapat diberikan berbagai pelonggaran untuk pusat perbelanjaan. Protokol kesehatan akan terus diterapkan selama berada di mal," pungkas Ketua Umum APPBI ini. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved