Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Pengamat: FSPPB jangan Bermain Politik dan Korbankan Kepentingan Rakyat

Widhoroso
11/1/2022 23:01
Pengamat: FSPPB jangan Bermain Politik dan Korbankan Kepentingan Rakyat
Pertamina(Wikimedia)

ANCAMAN mogok kerja Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) beberapa waktu lalu, dinilai telah mengancam kepentingan masyarakat. Para elite SP Pertamina dalam beberapa aksinya dinilai kerap membungkus muatan politis dengan dalih kepentingan pekerja.

Hal itu diungkapkan pengamat ekonomi Energi UGM Fahmy Radhi dalam keterangan yang diterima, Selasa (11/1). Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM ini menduga aksi demonstrasi beberapa waktu lalu salah satunya bertujuan mendorong pencopotan direktur utama Pertamina yang dibungkus dengan tuntuan kenaikan gaji.

"Selama ini ancaman mogok sering dibungkus alasan perbaikan gaji dan kesejahteraan. Padahal, gaji karyawan Pertamina dan bahkan uang pensiunnya sudah besar, sehingga tidak ada alasan memperjuangkan gaji dan kesejahteraan. Itu bisa jadi sebagai bungkus untuk kepentingan lain yaitu agenda ingin melengserkan Dirut Pertamina," kata Fahmy.

Lebih jauh Fahmy menyayangkan FSPPB yang dinilai mengabaikan dampak negatif rencana aksinya terhadap kepentingan masyarakat. Jika saat itu mogok kerja benar terjadi, kata dia, maka hal itu akan berakibat fatal.

Di hulu, kata dia, dampaknya bisa berupa produksi minyak mentah yang berkurang. Dampak paling berbahaya menurutnya ada di sisi hilir, yang bisa mengganggu proses pengolahan bahan bakar minyak (BBM) serta pendistribusiannya ke SPBU. "Dampak mogok kerja ini akan mengakibatkan proses kerja di Pertamina macet total, ujung-ujungnya masyarakat yang menjadi korban," kata Fahmy.

Ditegaskan, Undang-undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) yang menjadi dasar hukum pembentukan serikat pekerja di perusahaan pelat merah melarang pekerjanya bermain politik. Sehingga, jika ada pekerja BUMN yang terindikasi bermain politik maka sudah seharusnya layak ditindak.

Berdasarkan UU BUMN ini, kata Fahmy, jika ada elite-elite di SP Pertamina terbukti berpolitik, maka perlu ditindak. Pasalnya, mereka memobilisasi para pekerja di Pertamina untuk memenuhi kepentingan golongan tertentu. "Jadi kalau mau bermain politik ya harus keluar, terus masuk ke partai politik," cetusnya.

Pada 10 Desember 2021, FSPPB mengirimkan surat kepada Menteri BUMN bernomor 110/FSPPPB/XII/2021-ON3 perihal Permohonan Pencopotan Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati. Surat tersebut ditandatangani oleh Presiden FSPPB Arie Gumilar dan Sekjen FSPPB Sutrisno.

Namun, setelah mediasi yang dilakukan Kemenaker, kisruh yang terjadi antara Direksi PT Pertamina (Persero) dan FSPPB berhasil diselesaikan. Keberhasilan tersebut ditandai dengan tercapainya tiga poin kesepakatan perjanjian bersama dan aksi mogok nasional yang rencananya dilaksanakan pada Rabu (29/12), dibatalkan. (RO/OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik