Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PEMERINTAH menyadari pentingnya keterlibatan swasta dalam pembangunan infrastruktur.
Untuk itu, dilakukan sejumlah perbaikan kebijakan demi menarik minat swasta.
"Faktanya menunjukkan kita memang harus menggandeng swasta dalam membangun infrastruktur. Kebutuhan infrastruktur untuk PU-pera (pekerjaan umum dan perumahan rakyat) saja selama 5 tahun sebesar Rp931 triliun. Padahal, kebutuhan total (anggaran) bisa 10 kali lipat dan pemerintah hanya bisa menyediakan sekitar 15%," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PU-Pera Taufik Widjoyono saat dihubungi via telepon, Rabu (18/5).
Ia mencontohkan target pembangunan tol sepanjang 1.060 km dalam lima tahun, pemerintah hanya mampu membangun 150 km.
Untuk mencapai target pemerintah, peran swasta sangat dibutuhkan. Namun, dibutuhkan regulasi untuk menerobos hambatan-hambatan bagi swasta untuk berinvestasi.
"Sekarang ini kita (Kementerian PU-Pera) tidak hanya untuk menghabiskan DIPA (daftar isian pelaksanaan anggaran), tetapi juga harus bisa menjadi financial manager atau harus bisa mengembangkan regulasi yang menarik bagi pihak swasta," terangnya.
Taufik menilai sudah ada perubahan yang dilakukan pemerintah guna mendorong keterlibatan swasta, salah satunya penjaminan risiko usaha.
Misalnya, ada jaminan pemerintah dalam pembangunan jalan tol.
"Misalnya, pemerintah sudah menjamin dari sisi risiko keterlambatan pengadaan tanah dari pemerintah dengan biaya dari Kementerian Keuangan, jaminan kepastian kenaikan tarif tol."
Hal itu menjadikan peningkatan dalam keyakinan investor untuk membangun infrastruktur.
Sebelumnya, seluruh risiko berada di pihak swasta tanpa dijamin pemerintah.
Perbaikan dalam koordinasi di birokrasi pemerintahan juga termasuk kemudahan yang dilakukan dalam upaya mempercepat pengerjaan proyek.
Jika sebelumnya tanah harus bebas 100% baru bisa di kerjakan, saat ini bila sudah mencapai 70% sudah bisa dilakukan proses konsinyasi terhadap tanah yang tersisa agar proyek bisa dikerjakan.
"Semua langkah tersebut dilakukan pemerintah guna memberikan keyakinan kepada pihak investor untuk bisa terlibat lebih banyak dalam pembangunan infrastruktur. Hasilnya, saat ini para investor sudah mulai menunjukkan keyakinan terhadap pemerintah dan presiden akan keseriusan dalam membangun infrastruktur dengan menggandeng pihak swasta," jelas Taufik.
Taufik mengingatkan, langkah yang baik untuk percepatan pembangunan infrastruktur itu harus bersinergi dengan kebijakan pemerintah daerah.
"Jadi, faktor terpentingnya ialah implementasi dari peraturan dan semangat pemerintah pusat ke pemerintahan daerah. Terutama, implementasi dalam koordinasi antara pemerintah pusar dan daerah dalam mendorong investasi. Sebagai contoh, pengurusan IMB (izin mendirikan bangunan) yang harus didorong agar pelaksanaannya lebih cepat," ungkap Taufik.
Ubah cara pandang
Wakil Ketua Kadin Bidang Infrastruktur Erwin Aksa berpendapat sama bahwa perlu ditingkatkan keterlibatan swasta dalam proyek infrastruktur.
Pemerintah harus membuat struktur kerja sama yang lebih menarik bagi swasta.
Namun, ia berharap keterlibatan swasta dalam proyek infrastruktur tidak dinilai sebagai proyek yang merugi.
Selain itu, pemerintah harus mengubah cara pandangan bahwa keuntungan swasta atas satu proyek harus dibatasi.
"Saya rasa pemerintah harus mengubah cara membuat struktur kerja sama di mana swasta harus diberikan porsi keuntungan yang lebih baik sehingga swasta bisa meminjam dana yang lebih murah dan juga bisa mengelola dengan lebih baik, serta ada keuntungan untuk mengembangkan usaha untuk kemudian mengembangkan infrastruktur berikutnya," terang Erwin saat dihubungi, Rabu (18/5).
Ia juga mengingatkan, pemerintah harus konsisten terhadap janji insentif yang akan diberikan kepada pihak swasta.
"Karena, sering kali apa yang memang sudah dijanjikan pemerintah tidak dapat dipenuhi. Hal tersebut sering kali membuat swasta menanggung kerugian yang terjadi dalam pengerjaan project."
Meski pemerintah di level atas sudah melakukan berbagai upaya perbaikan, menurut Erwin, masih ada egosektoral di tingkat bawah.
Untuk itu, ia meminta pemerintah melakukan perbaikan hingga ke tingkat aparat di lapangan.
"Memang pemerintah sedang menuju ke perbaikan ke arah yang lebih baik, tapi memang masalahnya itu sudah kronis. Jadi, tidak bisa langsung terasa dampaknya". (S-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved