Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ketua Dekom LPS : Jangan Berutang untuk Investasi

Mediaindonesia.com
03/12/2021 07:00
Ketua Dekom LPS : Jangan Berutang untuk Investasi
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa(Dok.Ist)


GAIRAH investasi dari kalangan anak muda dan milenial berkembang pesat selama pandemi.

Bila pada  2018 jumlah investor pasar modal baru mencapai 1,6 juta, maka pada  Oktober 2021 jumlahnya meningkat drastis menjadi  6,75 juta investor. 

Dari rentang usia, investor pasar modal di Indonesia didominasi kelompok umur di bawah 30 tahun dengan persentase mencapai 59,50% dan besaran aset mencapai Rp40,56 triliun.  Disusul investor berusia 31-40 tahun dengan proporsi 21,51% dan kepemilikan aset sebesar Rp90,3 triliun. 

Adapun dari sisi jenjang pendidikan, mayoritas berlatar belakang sekolah menengah atas (SMA). Persentasenya mencapai 56,75% dengan total aset sebesar Rp169,44 triliun. 

Ketua Dewan Komisioner  Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan keberadaan investor pemula yang masih relatif muda perlu diperkuat dengan peningkatan pemahaman mereka terhadap dunia investasi.

Sebab tidak jarang mereka terjun ke dunia investasi tanpa memiliki pemahaman yang utuh. Sehingga pola investasinya juga tidak tepat. Mereka mudah terbujuk rayu oleh para influencer yang tidak jelas keahliannya di dunia investasi. 

Bahkan demi mengejar keuntungan yang berlipat, para investor muda ini ada yang menggunakan uang dari pinjaman online. Padahal yang namanya investasi selalu memiliki resiko. 

"Sederhananya, kalau punya uang lebih, baru kita investasi. Kita harus sadar dengan kemampuan keuangan kita. Jangan malah cari tambahan (dana investasi) melalui pinjol, " ujarnya dalam diskudi media di Jakarta, Kamis (2/12).
  
Ia juga mengatakan investor pemula perlu mengenali produk maupun jasa keuangan agar tidak tergiur untuk menanam modal berdasarkan dari bujukan atau imbauan belaka.

Selanjutnya, lanjut dia, investor pemula juga wajib untuk mengetahui manfaat dan risiko dari berinvestasi agar tidak tergiur dengan produk
investasi yang menjanjikan return tinggi dalam waktu dekat.
  
"Prinsip sederhana investasi itu, high risk high return yaitu imbal hasil yang tinggi memiliki risiko yang tinggi. Tentu kita sih inginnya low risk high return atau risiko rendah tapi return besar, sayangnya itu tidak ada," kata Purbaya.
  
Kemudian, menurut dia, investor pemula juga perlu mengenali hak dan kewajiban sebagai investor dengan membaca setiap ketentuan yang ada saat ingin membuka sebuah rekening investasi.
  
"Langkah awal adalah dengan memulai investasi dengan jumlah kecil. Lalu, kalau ada yang tidak jelas, kita bisa tanyakan kepada perusahaan atau manajer investasi yang bersangkutan. Usahakan pilih perusahaan yang responsnya bagus terhadap kita," katanya.

Peran LPS  

Dalam kesempatan ini, ia juga memaparkan peran LPS dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dengan menjamin simpanan masyarakat di perbankan maksimal sebesar Rp2 miliar. "Jumlah Rp2 miliar itu untuk per nasabah per bank. Saat ini, simpanan yang dijamin LPS mencapai 99,92%," kata Purbaya.

Ia ikut menambahkan syarat lainnya penjaminan simpanan masyarakat di bank yaitu tercatat dalam pembukuan bank serta menyimpan di bank dengan tingkat bunga tidak melebihi bunga yang ditentukan LPS.
  
"Kalau ada yang menawarkan bunga simpanan sampai 8% misalnya, melebihi bunga penjaminan 3,5 persen, maka nasabah harus sadar, itu tak akan dijamin LPS," katanya.
  
Selain itu, lanjut dia, nasabah tidak ikut menyebabkan bank menjadi gagal, seperti memiliki kredit macet di bank. Kemudian nasabah juga  rutin mengecek saldo tabungan melalui pencetakan buku tabungan secara periodik.
  
Purbaya menyakini kebiasaan itu dapat bermanfaat untuk mengurangi kemungkinan ketidakcocokan catatan nasabah dengan bank. Kemudian, rutin mengecek tingkat bunga di website LPS dan di bank, serta meminta kepada bank agar bunga yang diberikan tidak melebihi bunga penjaminan LPS. (Ant/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya