Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

PLN : Nissan Jadi Partner Pertama dalam Penyediaan Infrastruktur SPKLU 

Insi Nantika Jelita
02/11/2021 22:28
PLN : Nissan Jadi Partner Pertama dalam Penyediaan Infrastruktur SPKLU 
SPKLU di Batam(Antara/Teguh Prihatna)

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN dan PT Nissan Motor Distributor Indonesia (NMDI) resmi berkolaborasi dalam penyediaan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Langkah ini guna mengakselerasi implementasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Tanah Air. 

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, dalam kerja sama SPKLU dengan PLN ini, Nissan memilih skema kerja sama Provide, Privately Owned and Operated (PPOO). 

Skema kerja sama ini, PLN akan menyediakan dan menjual tenaga listrik, platform teknologi informasi dan komunikasi, sedangkan Nissan m mengoperasikan, dan memelihara fasilitas pengisian ulang serta menyediakan lahan SPKLU. 

"Kami sampaikan dengan bangga bahwa PT Nissan Motor Distributor Indonesia adalah partner pertama PT PLN (Persero) dalam kerja sama penyediaan infrastruktur SPKLU skema PPOO atau berbasis Sharing Economy Model," ungkapnya dalam keterangan resmi, Selasa (2/11). 

Bob menyebut, PLN saat ini juga telah mengembangkan beberapa model bisnis untuk mendukung rencana kerja sama ini agar lebih atraktif serta efektif mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik. 

Baca juga : Incar Energi Bersih, PLN Gandeng ADB untuk Pensiunkan PLTU

Skema usaha SPKLU untuk pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL), penjualan tersebut berupa ROSO (retail, own, self operated). Lalu, ROPO (retail, own, privately operated), RPOO (retail, privately owned & operated), RLSO (retail, lease, self operated), RLPO (retail, lease, privately operated). 

PLN mengaku menjual listrik dengan tarif curah (faktor Q=1,01) sekitar Rp714 per kWh kepada badan usaha IUPTL. Sementara badan usaha bisa menjual listrik ke konsumen dengan harga maksimal Rp2.466 per kWh. 

SPKLU ini dikatakan telah mendapat nomor identitas  dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, sesuai dengan nomor surat B-2219/TL.04/DLB.2/2021 pada tanggal 11 Oktober 2021 dengan nomor identitas SPKLU 01.PPOO.01.3175.001 dan 01.PPOO.01.3175.002. Berdasarkan nomor identitas SPKLU yang telah diberikan, SPKLU kerjasama ini sudah terkomersialisasi atau berhak beroperasi. 

"Kami juga sampaikan bahwa SPKLU ini telah terintegrasi dengan aplikasi Charge.IN sehingga pengguna kendaraan listrik (EV) dapat menemukan lokasi SPKLU pada aplikasi charge.IN, serta dengan mudah melakukan pengisian melalui aplikasi charge.IN," imbuh Bob. 

Sampai dengan Oktober 2021, telah terdata 187 unit EV SPKLU di Indonesia. Dari data tersebut terdapat 49 unit SPKLU yang dikelola oleh PLN tersebar di 39 lokasi dalam 17 kota di seluruh Indonesia. Saat ini PLN tengah membangun SPKLU sebanyak 67 unit di berbagai lokasi di Indonesia. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya