Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
INDONESIA berperan penting dan memiliki posisi yang kuat di kawasan multilateral maupun regional. Hal ini ditunjukkan dengan penyelesaian 23 perjanjian dagang oleh Indonesia. Termasuk, Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang merupakan blok dagang terbesar kedua setelah WTO.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan RCEP secara kumulatif mewakili 29,6% penduduk dunia, 30,2% GDP dunia, 27,4% perdagangan dunia dan 29,8% foreign direct investment (FDI). Data ekspor nonmigas Indonesia ke 14 negara RCEP dalam lima tahun terakhir (2016–2020), menunjukkan tren positif sebesar 5,33%.
Baca juga: Realisasi Dividen BUMN Hingga Agustus 2021 Lampaui Target
Pada 2020, total ekspor nonmigas Indonesia ke kawasan RCEP mewakili 54,12% dari total ekspor Indonesia ke dunia, yakni senilai US$83,87 miliar. Sehingga, penting untuk memastikan persetujuan ini segera diselesaikan proses ratifikasinya oleh DPR RI. Sehingga, bisa diimplementasikan pada awal 2022.
"Selain itu, diseminasi informasi isi persetujuan RCEP kepada pemangku kepentingan beserta manfaat dan tantangannya, sangatl penting untuk memastikan optimalisasi dari implementasi persetujuan,” ujar Jerry dalam keterangan resmi, Rabu (6/10).
Adapun RCEP dicetuskan pertama kali oleh Indonesia pada 2011. Perundingan ini terdiri dari 15 negara, yaitu 10 negara ASEAN dan 5 negara mitra ASEAN. Rinciannya, Australia, Jepang, Korea Selatan, Tiongkok dan Selandia Baru. Hal ini menunjukkan besarnya manfaat RCEP, termasuk bagi negara di luar kawasan Asia Tenggara.(OL-11)
Dengan eksistensi yang semakin disegani, Indonesia telah menjelma menjadi kekuatan yang tidak bnisa diabaikan untuk turut menavigasi perekonomian dunia.
Pertumbuhan ekonomi negara RCEP pada 2018 mencapai 32,2% dengan asumsi India turut serta.
PRESIDEN Joko Widodo meyakini Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) yang akan segera diteken ASEAN
Penandatanganan RCEP diharapkan terjadi pada 2020. Namun, salah satu negara besar di Asia, India, menolak terlibat dalam RCEP.
Sikap tersebut membuat pembahasan menjadi terhambat dan mengulur-ulur waktu penyelesaian dan penandatanganan.
INDIA masih menunjukkan komitmen yang tidak jelas dalam penyelesaian perundingan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP)
Kesepakatan dagang yang tercapai setelah proses negosiasi 16 bulan, bertujuan mengurangi beban tarif dan meningkatkan perdagangan jasa antar kedua negara.
PRESIDEN Joko Widodo yang kerap disapa Jokowi menyambangi Singapura untuk bertemu dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong dalam pertemuan Leader's Retreat, Kamis (16/3).
Penandatangan dilakukan Direktur Komersial PGN Faris Aziz dan Direktur Utama PT Energi Listrik Batam Danny Praditya, Jumat (28/8).
Berdasarkan analisis dan kajian pemerintah, implementasi perjanjian tersebut dapat memberikan dampak positif bagi Indonesia. Baik dari segi perdagangan barang, jasa maupun investasi,
Sejumlah kesepakatan rencana bisnis di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan dicapai dalam pertemuan Leader's Retreat Presiden Joko Widodo dan PM Singapura Lee Hsien Loong, Kamis (15/3).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved