Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Ada Apa di Balik Pesan Ahok Terkait Proyek RDMP Balikpapan

Mediaindonesia.com
03/10/2021 20:00
Ada Apa di Balik Pesan Ahok Terkait Proyek RDMP Balikpapan
RDMP Refinery Unit V Balikpapan(ANTARA/Rivan Awal Lingga)

PERNYATAAN keras Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) terhadap Konsorsium Kontraktor EPC Kilang Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, mengindikasikan ada masalah dalam pelaksanaan pembangunan Kilang RDMP Pertamina Balikpapan.

Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif CERI (Center of Energy and Resources Indonesia), Yusri Usman, Minggu (3/10). "Ahok mengeluarkan pernyataan itu setelah berkunjung ke Kilang Balikpapan pada Senin 27 September 2021. Pernyataannya di akun Instagram @Basukibtp itu pun telah dikutip oleh banyak media," ungkap Yusri.

Pesan Ahok itu menurut Yusri sangat tegas. Pertama, agar konsorsium kontraktor EPC menyelesaikan pembangunan dengan kualitas yang ditentukan. Kedua,  harus sesuai target. Proyek kilang RDMP  harus selesai pada tahun 2024, meskipun perencanaan awal akan beroperasi pada tahun 2023. Ahok ingin proyek ini selesai dengan segala konsekuensinya, tetapi harus tetap sesuai aturan dan asas keadilan.

"Pesan ketiga Ahok secara tegas melarang adanya biaya yang bisa merugikan Pertamina dan nilai keekonomian proyek ke depannya. Kekhawatiran ini didasari fakta, saat ini telah terjadi peningkatan nilai capital expenditure (capex) cukup signifikan," beber Yusri.

Yusri menduga, pernyataan keras Ahok itu dilandasi temuan terbaru dari lembaga pemeriksa BPKP yang baru selesai melakukan audit terhadap proyek RDMP Balikpapan. 

Proses audit BPKP dimulai sekitar awal Maret 2021, pada pertengahan Juni 2021 ada tiga konsorsium yang pernah ikut tender kilang RDMP Balikapapan diundang resmi oleh pemeriksa BPKP untuk klarifikasi, kata Yusri berdasarkan informasi pejabat kilang Pertamina.

"Kabarnya, hasil audit telah dipresentasikan kepada Dewan Direksi dan Dewan Komisaris Pertamina beberapa hari sebelum Ahok berkunjung ke kilang Balikpapan," ungkap Yusri.

Lebih lanjut Yusri mengatakan, dari desas-desus di kalangan internal Pertamina, telah ditemukan tiga hal penting dari hasil audit yang bisa berujung ke proses pelanggaran hukum. Lebih jauh, bila cukup bukti hal ini  dapat menjadi pertimbangan rekomendasi penghentian pekerjaan.

"Hal itu ditengarai lantaran telah terjadi advanced payment dan peningkatan nilai kontrak akibat banyak perubahan perintah kerja atau change order yang melebihi nilai yang diperbolehkan menurut Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Fakta ini telah membuktikan adanya dugaan pelanggaran yang nyata dan sulit dibantah," ulas Yusri.

Selain itu, kata Yusri lagi, hal krusial lain yang telah terjadi ketika proyek akan berjalan, pimpinan konsorsium SK Energi mengundurkan diri. "Tetapi anehnya Pertamina saat itu menyetujui pergantian Hyundai EC sebagai pimpinan konsorsium. Padahal menurut aturan jika pimpinan konsorsium mundur, seharusnya Pertamina melakukan tender ulang," beber Yusri.

Informasinya, kata Yusri, berdasarkan pengalaman yang ada, Hyundai E&C secara administrasi saat itu belum memenuhi syarat sebagai pimpinan konsorsium untuk proyek sejenis itu.

"Hingga saat ini, akhir September 2021, kemajauan kerja proyek kilang RDMP Balikpapan baru sekitar 42%, jauh dari target semula yakni  84%, meskipun pandemi covid 19 dipakai sebagai alasan pembenar," beber Yusri. (R-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Agus Triwibowo
Berita Lainnya