Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ada Insentif, Setoran Hulu Migas ke Negara Tambah Rp41 T

Insi Nantika Jelita
02/9/2021 11:06
Ada Insentif, Setoran Hulu Migas ke Negara Tambah Rp41 T
Ilustrasi(Antara)

SATUAN Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan, adanya pemberian insentif hulu migas kepada beberapa wilayah kerja menambah penerimaan negara minimal US$ 2,9 miliar atau sekitar Rp41 triliun.

Sampai Agustus 2021, pelaksanaan insentif hulu migas dinilai mendorong investor untuk segera melakukan proses pengembangan lapangan minyak dan gas serta pemutakhiran cadangan melalui persetujuan POD/OPL (optimasi pengembangan lapangan). Sehingga memberikan tambahan cadangan minyak dan gas sebesar 465,5 juta barel setara minyak (MMBOE).

"Dengan insentif secara nyata memberikan dampak positif karena menambah penerimaan negara minimal Rp41 triliun, serta mampu menjadi katalis positif bagi industri hulu di tengah pandemi covid-19," ujar Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam keterangan yang dikutip Kamis (2/8).

SKK Migas juga menjelaskan, pemberian insentif hulu migas dapat mendongkrak realisasi investasi pemboran dan fasilitas produksi sebesar US$3,5 miliar atau sekitar Rp50 triliun. Jumlah ini meliputi pemboran 88 sumur pengembangan, 15 sumur injeksi, 32 reaktivasi sumur, 1 sumur step out dan konstruksi serta pemasangan fasilitas produksi.

Sedangkan, manfaat yang diterima Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dilaporkan mengalami peningkatan pendapatan KKKS sebesar US$ 1,5 miliar atau sekitar Rp21,75 triliun.

“Insentif meningkatkan daya saing investasi dan iklim investasi hulu migas Indonesia menjadi lebih menarik. Insentif juga menjaga produksi minyak dan gas pada tahun-tahun mendatang," imbuh Dwi.

Dengan adanya fakta-fakta positif tersebut, SKK Migas bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM menyatakan terus mengkaji insentif-insentif lain yang bisa diberikan untuk mendorong kinerja industri hulu migas yang lebih baik dimasa yang akan datang.

Lebih lanjut, Dwi menyampaikan isu utama pembahasan insentif hulu migas bukan pada pengorbanan hak negara, melainkan bagaimana agar potensi produksi hulu migas dapat dimaksimalkan.

“Indonesia memiliki 128 cekungan. Yang sudah berproduksi baru 20 cekungan. Untuk mengusahakan cekungan lainnya, dibutuhkan pengkondisian agar cekungan yang belum berproduksi dapat segera dilakukan kegiatan," ucap Dwi.

Sebagai industri dengan resiko tinggi dan membutuhkan investasi yang besar, maka perlu kebijakan yang mampu menarik investor menanamkan modalnya, tambahnya.

Penjelasan Dwi, menurut SKK Migas diperkuat oleh hasil studi yang mengatakan setiap investasi di hulu migas sebesar US$1 miliar akan menciptakan multiplier effect dalam menciptakan lapangan kerja baru dan melibatkan sekitar 100 ribu lapangan pekerjaan. Insentif yang diberikan tersebut di atas pada saat pandemi Covid-19, telah berkontribusi bagi industri hulu migas untuk menyerap sekitar 350 ribu tenaga kerja.

Hal ini dinilai berkontribusi positif bagi hulu migas lainnya yang diberikan dalam membantu pemerintah untuk menciptakan lapangan pekerjaan saat pandemi seperti ini. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya