Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Kesalahpahaman Konsep Wisata Halal Menjadi Bola Liar

Mediaindonesia.com
22/7/2021 15:32
Kesalahpahaman Konsep Wisata Halal Menjadi Bola Liar
Pakar hukum bisnis internasional, Dr Reza Zaki.(DOK Pribadi.)

PARIWISATA halal (Muslim friendly tourism) menjadi potensi besar bagi Indonesia yang memiliki begitu banyak potensi. Sayangnya, kesalahpahaman mengenai konsep wisata ini justru menjadi bola liar. Pengertian pariwisata halal, yang mulai diminati warga, selama ini dibayang-bayangi misinformasi, miskomunikasi, dan misintepretasi serta tak jarang dibumbui kontestasi politik sehingga akhirnya berdampak negatif. 

Demikian pernyataan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno dalam forum diskusi membahas buku Hukum Pariwisata Syariah di ASEAN yang ditulis pakar hukum bisnis internasional, Dr Reza Zaki. Menurut Sandi, wisata halal lebih pada soal penyediaan layanan tambahan untuk kebutuhan wisatawan Muslim. "Jadi bukan zonasi, bukan lokasi, bukan daerah yang dikembangkan, tetapi extension of services," kata Sandi.

Sandi mengutip sebagian konsep wisata ramah Muslim berdasarkan Muslim Traveler Faith Based Service Needs 2.0. Menurutnya, hal-hal mendasar yang perlu disediakan dalam wisata ramah Muslim yaitu makanan halal, tempat beribadah, fasilitas berwudhu dan toilet memadai, serta tidak memiliki Islamofobia. Hanya itu syarat dasar yang harus dimiliki destinasi ramah Muslim. Fasilitas lain yang menjadi nilai tambah semisal penyediaan layanan menu saat Ramadan dan pengalaman berwisata di komunitas Muslim lokal. Pada kelompok ketiga, yang bagus jika tersedia tetapi jika tidak pun tak memberi dampak yakni fasilitas rekreasi yang memberi privasi.

Sandi menyebut Indonesia semestinya menyambut baik tren wisata ramah Muslim. Pertumbuhannya, baik di skala ASEAN maupun global, sangat menjanjikan. "Kalau kita lihat pada 2026 akan ada 230 juta traveler dengan belanja sebesar 180 miliar dolar. Ini baru hitungan menggunakan digital, belum lagi kalau menghitung dampak lanjutannya yang ada di setiap destinasi," kata Sandi.

Posisi keempat 

Posisi Indonesia saat ini pada Global Islamic Economic indicator, kata Sandi, berada di posisi keempat. Tiga negara yang berada di atas ialah Malaysia, Arab Saudi, dan Eni Emirat Arab. Dalam jumlah wisatawan mancanegara Muslim di tingkat regional pada 2018, Indonesia masih kalah dibanding Malaysia, Thailand, dan Singapura. "Padahal kita negara dengan destinasi yang luar biasa beragamnya. Ini merupakan peluang untuk kita kembangkan," tambahnya.

Setidaknya ada 10 destinasi pariwisata ramah Muslim di Indonesia di antaranya Lombok, NTB, yang menjadi pemenang tingkat dunia. Selanjutnya ada Sumatra Barat, Aceh, Kepulauan Riau, dan Riau. Kandidat kuat lain yaitu Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Sulawesi Selatan, dan Jawa Timur.

Penulis buku Hukum Pariwisata Syariah ASEAN, Reza Zaki, menyebut tren wisata halal atau syariah diawali dari konferensi World Tourism Organisation di Cordoba, Spanyol, pada 1967. Konferensi ini disebut-sebut mengilhami perkembangan pariwisata berbasis agama. 

"Ini bukan persoalan apakah dia Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan sebagainya, tetapi berbicara pada konteks local wisdom. Pariwisata itu kalau kita lihat transformasinya terkait soal menjual pengalaman dan turis mencari itu," kata Reza. 

Negara-negara di Timur Tengah jelas memiliki potensi. Begitu pula dengan kawasan ASEAN. Sayangnya, ASEAN sendiri belum memiliki dasar hukum mengenai pariwisata syariah. Begitu juga dengan Indonesia yang belum mampu menyusun UU Pariwisata Syariah.

Belajar dari Thailand

Padahal, negara destinasi wisata halal populer di ASEAN, seperti Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam, dapat belajar dari Thailand. "Justru dengan populasi Muslim hanya 5% dengan 3.600 masjid, Thailand cukup menjanjikan. Bahkan pertumbuhan pariwisata halalnya cukup pesat. Indonesia dan Malaysia punya kompetitor yang cukup serius di tingkat ASEAN," ujar Reza. Pasalnya, negara itu mengembangkan aplikasi khusus Muslim Friendly Tourism untuk membantu wisatawan berkunjung. Thailand juga serius dalam sertifikasi halal dan mengembangkan aplikasi halal check-in Thailand yang terintegrasi dengan hotel, restoran dan layanan lain.

Zaki meyakini ASEAN perlu secara regional mengembangkan regulasi terkait wisata halal. Sedangkan Indonesia yang mengalami kemandekan dalam membicarakan Undang-Undang Pariwisata Halal harus bergerak ke depan. UU tersebut penting sebagai induk regulasi bagi daerah-daerah yang ingin mengembangkan pariwisata halal. Tentu saja, setiap daerah yang mengembangkan tren wisata ini harus mempertimbangkan kearifan lokal, sehingga kehadirannya justru memberi nilai tambah, bukan persoalan baru.

"Indonesia, sebagai populasi Muslim terbesar di dunia, jangan sampai terjadi capital flight. Wisatawan pergi ke berbagai macam negara, padahal sebenarnya mereka bisa menghabiskan uang di negara sendiri," tambahnya. 

Baca juga: Arab Saudi Siapkan Rencana Besar di Pariwisata

Ia menggarisbawahi bahwa wisata halal tidak terbatas hanya soal Muslim. Di Jepang, ujarnya, bahkan ada tempat karaoke yang menyediakan musala. Strategi ini dilakukan untuk menggaet pasar Muslim dan memanfaatkan tren wisata halal. "Lalu di mana kontribusi dan peran Indonesia ketika sumber dayanya semua ada di sini? Kita kemudian kehilangan inovasi untuk menangkap potensi tadi," kata Zaki. (RO/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya