Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
DIRJEN Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Ali Jamil memaparkan realisasi penyaluran pupuk bersubsidi per 9 Juni 2021 mencapai 3.274.447 atau baru 36,22 persen.
"Alokasi setahun penyaluran bubuk bersubsidi 9.041.475 ton yang terealisasi 3,2 juta ton atau 36,22%," kata Ali dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/6).
Jenis pupuk yang tersalur ke petani antara lain pupuk urea tersalur 1,4 juta ton atau baru 35%, pupuk SP-36 tersalur 138 ribu ton atau baru 21%; pupuk ZA 273 ribu ton atau 34%; pupuk NPK 1,1 juta ton atau 43%; NPK Formula Khusus 3.263 ton atau 28,13%; dan pupuk organik granul 216 ribu ton atau 28,13%.
"Sementara pupuk organik cair baru tersalur 2.220 ton atau baru 0,15% dari alokasi setahun 1,5 juta ton," ujar Ali.
Kementerian Pertanian memiliki langkah strategis optimasi anggaran subsidi pupuk tahun anggaran 2021. Pertama penurunan Harga Pokok Penjualan (HPP) sekitar 5% terdapat efisiensi Rp2,4 triliun.
Kedua perubahan formula 15:15:15 menjadi MPK 15:10:12 sehingga terdapat efisiensi sebesar Rp2,2 triliun, Ini merupakan hasil kajian badan litbang pertanian dan kesepakatan rapat koordinasi kelompok kerja pupuk dengan Kementerian koordinasi bidang perekonomian. Ketiga kenaikan HET Rp300-450/kg terdapat efisiensi Rp2,5 triliun.
Baca juga : Stabilkan Pasokan, Kementan Subsidi Distribusi Bawang dan Ayam
"Strategi yang dibuat tadi untuk anggaran bersubsidi bahwa usulan E-RDKK 24,3 juta ton dengan 3 strategi tersebut maka dialokasikan 9.041.476 ton dan realisasinya 36,22%," jelasnya.
Ali mengatakan alternatif perbaikan tata kelola pupuk bersubsidi antara lain menetapkan jumlah petani penerima subsidi yang mengusahakan lahan paling luas 1 hektare.
"Namun dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2013 Pasal 12 perlindungan petani diberikan kepada petani yang mengusahakan lahan paling luas 2 hektare. JAdi artinya dalam UU paling luas 2 hektare hal ini perlu ditinjau lagi," ucapnya.
Kedua, terdapat 90 komoditas dalam E-RDKK, sehingga perlu memilih komoditas prioritas yang mendapatkan subsidi pupuk. Sehingga tidak perlu 90 komoditas.
"Ketiga memilih jenis pupuk tertentu yang bersubsidi. Dan keempat yakni digitalisasi penyusunan rencana kebutuhan pupuk atau E-RDKK validasi penyaluran melalui e-verval dan uji coba aplikasi biometrik pada proses perebusan pupuk subsidi di kios serta monitoring data stok dan penembusan secara real time," pungkasnya. (OL-2)
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementan, Arief Cahyono, mengucapkan selamat atas terpilihnya Ketua Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) periode 2025–2028, Beledug Bantolo.
Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan swasembada pangan nasional melalui penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Kementan merumuskan lima langkah strategis bersama pelaku industri perunggasan, dengan didukung salah satunya oleh Komunitas Peternakan Unggas Nasional (KPUN).
Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (Pusat PVTPP) Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar pelatihan konsultan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT).
Pemerintah daerah diminta aktif melaporkan hasil pemeriksaan hewan, baik sebelum (antemortem) maupun sesudah pemotongan (postmortem), melalui aplikasi iSIKHNAS.
BALAI Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Lembang Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar Penyiapan Tenaga Kompeten Brigade Pangan (BP).
Kelompok Petani Jantan ini memanfaatkan lahan seluas 4,5 hektare untuk ditanam jagung jenis ketan.
MENTERI Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa stok cadangan beras pemerintah (CBP) resmi menembus 4 juta ton.
Utama Spice, jenama gaya hidup sehat asal Bali, resmi membuka toko kedelapan.
PEMERINTAH mengklaim berhasil mencetak tonggak sejarah baru dalam penguatan ketahanan pangan nasional.
Pengadaan pupuk yang tidak lagi memerlukan banyak persetujuan dari pemerintah pusat maupun daerah. Dengan penyederhanaan regulasi, diharapkan produksi pertanian akan meningkat.
Pemerintah diharapkan dapat memberikan ruang bagi IHT untuk tumbuh dan beradaptasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved