Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

PGE Siap Operasikan PLTP Kamojang V

MI/JESSICA SIHITE
06/6/2015 00:00
PGE Siap Operasikan PLTP Kamojang V
(ANTARA/WAHYU PUTRO A)
PT Pertamina (persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), siap mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang Unit V secara komersial. Pembangkit yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat, itu akan diresmikan bulan ini.

Vice President of Corporate Communication of Pertamina Wianda Pusponegoro mengatakan PLTP Kamojang V bakal menghasilkan listrik sebesar 35 megawatt (Mw). Nilai investasinya mencapai US$175 juta (sekitar Rp2 triliun) dengan perhitungan setiap 1 Mw listrik panas bumi dibutuhkan dana sekitar US$5 juta.

Dengan beroperasinya PLTP Kamojang V, pasokan listrik dari PLTP milik PGE untuk kebutuhan listrik nasional mencapai 437 Mw.

"Kami tinggal menunggu penetapan listrik dari Menteri ESDM karena masih ada klausul dari PLN. Intinya, PLTP Kamojang V sudah siap beroperasi," kata Wianda saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (4/6).

Tidak hanya peresmian PLTP Kamojang V, PGE berencana melakukan groundbreaking (peletakan batu pertama) untuk pembangunan PLTP di beberapa wilayah, yakni Lampung, Sulawesi, Jawa Barat, dan Sumatra. Peletakan batu pertama empat PLTP itu juga akan dilakukan pada bulan ini.

Pertamina menargetkan pembangunan empat PLTP akan selesai dalam waktu dua tahun. "Rata-rata besarannya 30 Mw. Persiapan sudah. Kami berharapnya groundbreaking bulan ini," tutur Wianda.

Harga belum sepakat

Direktur Panas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yunus Saifulhak membenarkan bahwa tarif listrik dari PLTP Kamojang V belum mencapai kesepakatan dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) selaku pihak pembeli listrik. Kedua pihak masih menggunakan tarif sesuai dengan head of agreement (HoA) yang telah disepakati bersama.

Nantinya, tarif listrik yang disepakati di awal oleh dua perusahaan itu masih harus ditetapkan dalam perjanjian jual beli uap (PJBU) atau perjanjian jual beli listrik (PJBL).

"Inginnya sih harga di HoA itu juga menjadi harga di PJBU atau PJBL," kata Yunus.

Yunus mengatakan pihaknya bersama Unit Pelaksanaan Program Pembangunan Ketenagalistrikan (UP3KN) akan memfasilitasi diskusi di antara kedua perusahaan itu.

Masalahnya, PGE memberikan tarif yang dinilai cukup tinggi oleh PLN. Sementara itu, PLN menginginkan harga listrik yang murah. Namun, Yunus meyakini kesepakatan harga tersebut bisa dituntaskan dalam waktu dekat.

"Secepatnya kita akan panggil mereka. Kita terus diskusi, kok, dengan kedua belah pihak," imbuhnya. (E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik