Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Koperasi dan UKM kembali mendapatkan amanah untuk menjalankan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Untuk itu, Kementerian Koperasi dan UKM menggandeng Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait hasil sinkronisasi data pemilih dengan data sasaran pelaksanaan bantuan pemerintah bagi usaha mikro.
"Kami membutuhkan dukungan data KPU untuk memvalidasi data pelaku usaha mikro calon penerima BPUM, terutama untuk item data NIK, nama, gender dan alamat. Data dari KPU kita perlukan agar penyaluran program BPUM lebih tepat sasaran," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dilansir dari keterangan resmi, Jumat (30/4).
Teten menambahkan BPUM yang telah terlaksana di tahun 2020, dilanjutkan kembali di tahun 2021. Sebanyak 12,8 juta usaha mikro menjadi target penyaluran bantuan senilai Rp1,2 juta.
Namun, dia mengakui, dalam pelaksanaannya, belum seluruh pelaku usaha mikro teredukasi dengan baik. Kementerian Koperasi dan UKM masih menemukan usulan-usulan yang kurang unsur datanya dan diragukan validitasnya. Sehingga, prosesnya belum dapat dilanjutkan untuk ditetapkan sebagai penerima program BPUM.
"Kerja sama antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan KPU ini diharapkan mampu membantu menjawab kondisi tersebut dan mempercepat penyaluran BPUM tahun 2021," tuturnya.
Baca juga: Arsjad Rasjid: Stimulus UKM Harus Disesuaikan Isu Industri Terkait
Dengan diberikannya bantuan permodalan untuk pelaku usaha mikro, Teten berharap para pelaku usaha mikro dapat bertahan dan kembali menjalankan usahanya. Sehingga, akan mempercepat gerak roda perekonomian nasional.
"Memasuki triwulan II-2021, kita masih dihadapkan dengan situasi pandemi covid-19. Di mana hampir seluruh lini kehidupan terdampak, termasuk di dalamnya sektor UMKM," ujar Teten.
Riset UNDP dan LPEM yang dirilis awal 2021 menyebutkan bahwa UMKM mengalami dampak yang mendalam dan signifikan akibat pandemi. Beberapa temuan kunci dalam laporan ini, antara lain sembilan dari sepuluh UMKM mengalami penurunan permintaan atas produk mereka selama pandemi.
Kemudian, dua per tiga UMKM mengalami penurunan pendapatan selama pandemi. Di mana lebih dari 80% mencatat margin keuntungan yang lebih rendah dan lebih dari 53% UMKM mengalami penurunan nilai aset. Termasuk sebagian besar UMKM kesulitan mendistribusikan produknya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Ilham Saputra menekankan bahwa pihaknya mendukung seluruh program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi covid-19 dengan memberikan data yang diperlukan bagi kementerian dan lembaga.
"Ini kali ketiga data KPU digunakan untuk keperluan kementerian. Sebelumnya, Kementerian Kesehatan memanfaatkan data KPU dalam program vaksinasi nasional," ucap Ilham.
Ilham mengatakan pemutakhiran data KPU sudah dilakukan sejak lama. Yaitu, pada 2004, 2009, 2014, 2019, dan 2020.
"KPU selalu terbuka untuk kementerian dan lembaga menggunakan data KPU untuk keperluannya. Kerja sama data semacam ini sangat baik dan strategis," pungkasnya.(OL-5)
Kemitraan strategis antara Du Anyam dan KemenKopUKM telah menjadi contoh nyata pemerintah dapat bekerja sama dengan wirausaha sosial.
KemenKopUKM berkolaborasi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam upaya mengembangkan UMKM, terutama terkait kemitraan dengan pelaku usaha besar.
Sektor UMKM menjadi bagian terpenting yang harus dilibatkan dalam proses hilirisasi, terutama dalam pengembangan produk di bidang Akuakultur dan agrikultur.
Kemenkop UKM Wadahi KPM PKH Graduasi dalam Koperasi
Kementerian Koperasi dan UKM mendorong perempuan pelaku UMKM mikro untuk menguasai keterampilan bisnis digital.
"Tata cara penyaluran Banpres Produktif telah diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 6 Tahun 2020," kata Hanung,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved