Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pemerintah Yakin Ekonomi Indonesia Tumbuh Positif di 2021

M Ilham Ramadhan Avisena
07/4/2021 17:32
Pemerintah Yakin Ekonomi Indonesia Tumbuh Positif di 2021
Pedagang menyortir bawang merah yang dijual di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Rabu (7/4).(Antara/Galih Pradipta.)

PEMERINTAH berkeyakinan ekonomi Indonesia akan tumbuh di kisaran 4,5% hingga 5,3% pada 2021. Hal itu akan diupayakan melalui kebijakan yang mendorong konsumsi rumah tangga, investasi, belanja pemerintah, dan ekspor.

Pada sisi produksi, pemerintah akan fokus pada beberapa sektor utama seperti manufaktur, perdagangan, penyedia akomodasi, makanan minuman, serta transportasi. Sejumlah sektor bahkan mampu tumbuh signifikan, antara lain informasi dan komunikasi, jasa kesehatan dan kegiatan sosial, pertanian, dan jasa pendidikan.

Apalagi indikator ekonomi nasional dalam beberapa waktu terakhir kian memberi sinyal penguatan dan pemulihan. "Indikator ekonomi Indonesia terus menunjukkan sinyal pemulihan. Dari sisi sektor riil, aktivitas manufaktur telah memasuki fase ekspansi. Selain itu, indeks keyakinan konsumen, penjualan ritel, dan penjualan kendaraan bermotor telah membaik dibandingkan pada awal pandemi tahun lalu," imbuh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Rabu (7/4).

"Di saat yang sama, peningkatan harga komoditas telah membuat neraca perdagangan mengalami surplus dalam 10 bulan berturut-turut. Dari sisi sektor eksternal, nilai tukar rupiah dan indeks harga saham telah kembali ke level pra-covid-19," sambungnya.

Lebih lanjut, pemerintah juga melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 dengan anggaran mencapai Rp699,4 triliun atau naik 21% dari realisasi PEN 2020. Per 1 April 2021 tercatat realisasinya mencapai Rp123,26 triliun, atau 17,6% dari pagu anggaran PEN 2021.

Untuk mengerek pertumbuhan ekonomi nasional, pemerintah juga memiliki agenda reformasi struktural melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Produk hukum itu dinilai akan menjadi jembatan antara program mitigasi covid-19 dan reformasi struktural jangka panjang.

Dari UU Cipta Kerja juga, pemerintah membentuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) serta mengeluarkan kebijakan penurunan tarif PPh Badan untuk mempercepat pemulihan ekonomi. "Untuk menstimulasi permintaan masyarakat kelas menengah, pemerintah juga telah memberikan insentif bagi sektor yang memiliki multiplier effect besar bagi perekonomian yaitu otomotif dan properti," jelas Airlangga.

Selain itu, pemerintah turut mendorong kredit usaha rakyat (KUR) di masa pandemi covid-19 melalui tambahan subsidi bunga KUR, penundaan angsuran pokok paling lama 6 bulan, serta relaksasi KUR berupa perpanjangan waktu, dan penambahan limit plafon KUR. Akses pembiayaan juga diperluas dengan peluncuran KUR Super Mikro. Per 5 April 2021 telah terealisasi kepada 306.239 debitur dengan jumlah pembiayaan mencapai Rp2,52 triliun.

Program penting lain yaitu Kartu Prakerja yang sudah mencapai gelombang ke-16. Secara kumulatif, sebanyak 60 juta peserta telah mendaftar dari 34 provinsi serta 514 kabupaten dan kota. Pada 2021, sebesar Rp786 miliar insentif telah disalurkan.

Lebih jauh Airlangga bilang, pandemi telah mengubah aspek kehidupan manusia dari konvensional ke digital. Untuk itu, digitalisasi menjadi poin penting yang perlu diperhatikan. "Pemerintah mengembangkan Kerangka Strategi Nasional Ekonomi Digital untuk melengkapi inisiatif Making Indonesia 4.0 yang difokuskan pada sejumlah sektor," pungkasnya. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya